"Dalam web itu ditulis bahwa cepat-cepatlah menikah agar tidak menjadi beban orang tua kalian. Opini itu yang dibentuk hingga mendiskreditkan perempuan," ujar Disna.
Disna menyatakan pernikahan dini berpotensi menjadi faktor pemicu kekerasan terhadap anak.
"Ini sangat berpotensi kekerasan terhadap anak karena opini yang dibangun itu adalah anak perempuan tidak berguna, artinya kekerasan itu sangat mungkin terjadi," kata Disna.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan TBL/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik (Ansipol) Yuda Irlang Kusumaningsih menilai iklan pernikahan anak oleh penyelenggara jasa pernikahan Aisha Wedding sebagai bentuk 'trafficking' atau perdagangan manusia.

"Ada yang melihat peluang bahwa kita bisa memanfaatkan perkawinan anak, kawin siri, dan sebagainya, jadi sebagai peluang ekonomi dan jelas-jelas bahwa ini adalah trafficking dan dipaket sedemikian rupa," kata Yuda Irlang dalam webinar yang digelar oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) dan SETARA Institute, Sabtu.
Dalam webinar bertajuk "Memahami Logika Hukum dan Membongkar Ideologi Misoginis di Balik Aisha Wedding" tersebut, Yuda juga menilai masalah ekonomi akibat pandemi COVID-19 sebagai salah satu pemicu.
"Wedding organizer ini muncul akhir tahun kemarin saat semua orang susah cari uang, perkawinan itu pestanya juga di-cancel dan sebagainya, jadi mungkin ada yang melihat sebagai peluang," tambahnya. (Antara)
Baca Juga: Aisha Weddings, Tiktokcash, dan Nasib Situs-situs Negatif