Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Rp3 Miliar

Dythia Novianty | Suara.com

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:26 WIB
Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Rp3 Miliar
Kejari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, resmi menahan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji tahun anggaran 2022 dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 3 miliar. [ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur]

Suara.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, resmi menahan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji tahun anggaran 2022 dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 3 miliar.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Selong sebagai upaya menjaga proses hukum tetap berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, menyampaikan melalui pernyataan resmi yang diterima pada Sabtu di Lombok Timur bahwa kedua tersangka tersebut merupakan bagian dari empat tersangka yang belum menjalani penahanan oleh penyidik.

"Penahanan ini mempertimbangkan tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujarnya dilansir dari laman Antara, Sabtu (23/8/2025).

Dua tersangka yang ditahan berinisial AH, yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, serta M, pelaksana pekerjaan proyek tersebut.

Penahanan ini dilakukan menyusul dua tersangka lainnya, yakni MAF selaku pemilik manfaat perusahaan pelaksana dan SH sebagai peminjam perusahaan, yang sebelumnya sudah menjalani proses penahanan.

"Jadi, penahanan ini masih kami lakukan 20 hari pertama," kata Ugik.

Proyek rehabilitasi dermaga tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur.

Para tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi melalui tindakan melawan hukum yang telah merugikan keuangan negara.

Meski audit resmi dari auditor belum selesai, penyidik yakin telah mengantongi bukti cukup dengan didukung hasil pemeriksaan ahli konstruksi untuk menetapkan empat tersangka dalam perkara ini.

Dalam proses penyidikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Riza Chalid! Kejagung Jerat Saudagar Minyak Pasal Pencucian Uang, Sinyal Tersangka Baru

Tak Cuma Riza Chalid! Kejagung Jerat Saudagar Minyak Pasal Pencucian Uang, Sinyal Tersangka Baru

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:58 WIB

Korupsi Minyak Terkuak! Mobil Mewah Riza Chalid Ternyata Disembunyikan di Tempat Sosok Misterius Ini

Korupsi Minyak Terkuak! Mobil Mewah Riza Chalid Ternyata Disembunyikan di Tempat Sosok Misterius Ini

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:32 WIB

Siapa Rudy Ong? Pengusaha Tambang yang Nekat Jalan Merangkak di KPK Usai Dijemput Paksa

Siapa Rudy Ong? Pengusaha Tambang yang Nekat Jalan Merangkak di KPK Usai Dijemput Paksa

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:24 WIB

Wamenaker Ebenezer Terjaring OTT, Mahfud MD: Taring KPK dan Konsistensi Prabowo Terbukti

Wamenaker Ebenezer Terjaring OTT, Mahfud MD: Taring KPK dan Konsistensi Prabowo Terbukti

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?

Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 13:41 WIB

Profil Ilham Habibie: Jejak Cemerlang Putra BJ Habibie yang Dipanggil KPK

Profil Ilham Habibie: Jejak Cemerlang Putra BJ Habibie yang Dipanggil KPK

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Dinilai Lebih Hemat, Bisakah Energi Surya Gantikan PLTD dan Kurangi Impor BBM?

Dinilai Lebih Hemat, Bisakah Energi Surya Gantikan PLTD dan Kurangi Impor BBM?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:10 WIB

Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman

Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:50 WIB

Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?

Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:49 WIB

Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu

Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:45 WIB

KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan

KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:41 WIB

Skandal 'Foto Palsu' di Laporan JAKI Terbongkar, Dishub Jaksel Janji Evaluasi Integritas Jajaran

Skandal 'Foto Palsu' di Laporan JAKI Terbongkar, Dishub Jaksel Janji Evaluasi Integritas Jajaran

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:41 WIB

Iran Ancam Hancurkan Kapal yang Lewati Selat Hormuz Tanpa Izin

Iran Ancam Hancurkan Kapal yang Lewati Selat Hormuz Tanpa Izin

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:40 WIB

PBB Kutuk Serangan Israel di Lebanon yang Tewaskan Warga Sipil, Risiko Gagalkan Gencatan Senjata

PBB Kutuk Serangan Israel di Lebanon yang Tewaskan Warga Sipil, Risiko Gagalkan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:28 WIB

Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!

Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:22 WIB

Riset: Perempuan Jadi Garda Terdepan Jaga Hutan dan Ketahanan Iklim

Riset: Perempuan Jadi Garda Terdepan Jaga Hutan dan Ketahanan Iklim

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:22 WIB