Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Rp3 Miliar

Dythia Novianty | Suara.com

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:26 WIB
Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Rp3 Miliar
Kejari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, resmi menahan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji tahun anggaran 2022 dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 3 miliar. [ANTARA/HO-Kejari Lombok Timur]

Suara.com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, resmi menahan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji tahun anggaran 2022 dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 3 miliar.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Selong sebagai upaya menjaga proses hukum tetap berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, menyampaikan melalui pernyataan resmi yang diterima pada Sabtu di Lombok Timur bahwa kedua tersangka tersebut merupakan bagian dari empat tersangka yang belum menjalani penahanan oleh penyidik.

"Penahanan ini mempertimbangkan tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujarnya dilansir dari laman Antara, Sabtu (23/8/2025).

Dua tersangka yang ditahan berinisial AH, yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, serta M, pelaksana pekerjaan proyek tersebut.

Penahanan ini dilakukan menyusul dua tersangka lainnya, yakni MAF selaku pemilik manfaat perusahaan pelaksana dan SH sebagai peminjam perusahaan, yang sebelumnya sudah menjalani proses penahanan.

"Jadi, penahanan ini masih kami lakukan 20 hari pertama," kata Ugik.

Proyek rehabilitasi dermaga tersebut berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur.

Para tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi melalui tindakan melawan hukum yang telah merugikan keuangan negara.

Meski audit resmi dari auditor belum selesai, penyidik yakin telah mengantongi bukti cukup dengan didukung hasil pemeriksaan ahli konstruksi untuk menetapkan empat tersangka dalam perkara ini.

Dalam proses penyidikan, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Riza Chalid! Kejagung Jerat Saudagar Minyak Pasal Pencucian Uang, Sinyal Tersangka Baru

Tak Cuma Riza Chalid! Kejagung Jerat Saudagar Minyak Pasal Pencucian Uang, Sinyal Tersangka Baru

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:58 WIB

Korupsi Minyak Terkuak! Mobil Mewah Riza Chalid Ternyata Disembunyikan di Tempat Sosok Misterius Ini

Korupsi Minyak Terkuak! Mobil Mewah Riza Chalid Ternyata Disembunyikan di Tempat Sosok Misterius Ini

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:32 WIB

Siapa Rudy Ong? Pengusaha Tambang yang Nekat Jalan Merangkak di KPK Usai Dijemput Paksa

Siapa Rudy Ong? Pengusaha Tambang yang Nekat Jalan Merangkak di KPK Usai Dijemput Paksa

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:24 WIB

Wamenaker Ebenezer Terjaring OTT, Mahfud MD: Taring KPK dan Konsistensi Prabowo Terbukti

Wamenaker Ebenezer Terjaring OTT, Mahfud MD: Taring KPK dan Konsistensi Prabowo Terbukti

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?

Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 13:41 WIB

Profil Ilham Habibie: Jejak Cemerlang Putra BJ Habibie yang Dipanggil KPK

Profil Ilham Habibie: Jejak Cemerlang Putra BJ Habibie yang Dipanggil KPK

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB