Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Diringkus, Dua Ambruk Ditembak

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2021 | 08:38 WIB
Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Diringkus, Dua Ambruk Ditembak
Sebagai ilustrasi: Komplotan pencuri mobil sewaan beserta barang bukti yang diamankan di Mapolres Sleman, (13/8/2020). [Kontributor / Uli Febriarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tersangka kita kenakan Pasal 367 KUP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI