"Tersangka kita kenakan Pasal 367 KUP dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," imbuhnya.
Komplotan Pencuri Mobil Lintas Provinsi Diringkus, Dua Ambruk Ditembak
Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 16 Februari 2021 | 08:38 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Mobil Dicuri? Ini 4 Langkah yang Harus Dilakukan
26 Januari 2025 | 11:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI