Syarat dan Cara Daftar Kios Jakpreneur UMKM

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2021 | 08:47 WIB
Syarat dan Cara Daftar Kios Jakpreneur UMKM
Syarat dan Cara Daftar Kios Jakpreneur UMKM (Jakpreneur.go.id)

Suara.com - Di tengah segala kesulitan ekonomi yang tengah melanda masyarakat saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan terobosan dengan membuka program Jakpreneur UMKM untuk dibukakan kios. Bagaimana cara daftar kios Jakpreneur UMKM tersebut?

Jakpreneur, adalah satu program yang diinisiasi pemerintah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, untuk turut berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi. Nah, untuk Anda yang ingin turut bergabung dalam program ini, Anda wajib paham cara daftar kios Jakpreneur UMKM yang sudah ditentukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Syarat Daftar Kios Jakpreneur UMKM

Syarat-syarat yang harus Anda penuhi sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dilengkapi, karena merupakan syarat standar pendirian usaha. Misalnya saja, KTP yang Anda miliki, Kartu Keluarga, surat keterangan memiliki usaha untuk Anda yang sudah memiliki usaha, dan berkas pelengkap lainya.

Pastikan setiap berkas ini sudah dipindai dan disimpan dalam bentuk digital untuk kemudian diunggah ke database peserta Jakpreneur yang ada di situs resminya.

Cara Daftar Kios Jakpreneur UMKM

Ini cara daftar kios Jakpreneur UMKM yang bisa kamu ikuti.

  • Buka situs resmi jakpreneur.jakarta.go.id. Klik tombol Daftar untuk bergabung atau mendaftar anggota baru.
  • Anda akan dihadapkan pada formulir pertama. Ingat, tandai dulu pilihan KTP yang Anda miliki. Pilih salah satu antara WARGA DKI JAKARTA atau WARGA NON DKI JAKARTA.  Untuk Anda yang ber-KTP DKI Jakarta, Anda bisa mengisi formulir dengan lengkap dan benar. Untuk Anda yang bukan ber-KTP DKI Jakarta, ada beberapa formulir tambahan yang wajib diisikan.
  • Pada opsi SKPD Pilihan, tentukan kategori usaha yang Anda jalankan. Pilih pada kolom yang disediakan.
  • Setelah selesai, Anda bisa klik Daftar untuk mendapatkan username dan password.
  • Kembali ke halaman awal, klik MASUK dan masukan username dan password yang sudah Anda dapatkan tadi. Username dan password dapat Anda temukan pada email yang Anda masukkan tadi.
  • Lanjutkan dengan memilih Harapan Bergabung, yakni untuk menentukan Anda ingin bergabung pada kategori usaha jenis apa.
  • Masing-masing pilihan akan membawa Anda pada formulir selanjutnya, yang harus diisi dengan benar sesuai dengan keinginan Anda. Ikuti tahapannya, dan pastikan pilihan Anda sudah sesuai dengan keinginan Anda.
  • Ikuti proses hingga selesai, dan pastikan Anda mengisi setiap kolom yang diperlukan dengan data dan berkas yang benar.
  • Selesai, kini Anda sudah mengirimkan permintaan pendaftaran yang diperlukan.

Dalam rangka pemulihan ekonomi, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan banyak pihak yang berperan sebagai pemodal untuk turut membangkitkan ekonomi rakyat.

Pemprov DKI Jakarta sendiri dalam hal ini berperan sebagai penyedia platform untuk mempertemukan sumber modal dengan masyarakat, agar terjalin kerjasama yang bersinergi.

Simak baik-baik cara daftar kios Jakpreneur UMKM di atas, dan segera kunjungi situsnya untuk penjelasan lebih detail!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Ditantang Larang Pegawai Pemprov Jadi Anggota FPI dan HTI

Anies Baswedan Ditantang Larang Pegawai Pemprov Jadi Anggota FPI dan HTI

Hits | Senin, 15 Februari 2021 | 16:03 WIB

INFOGRAFIS : Cara Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Online

INFOGRAFIS : Cara Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) Online

Infografis | Senin, 15 Februari 2021 | 18:30 WIB

Pasien Corona Sembuh di Jakarta Bertambah 4.349 Orang

Pasien Corona Sembuh di Jakarta Bertambah 4.349 Orang

Jakarta | Minggu, 14 Februari 2021 | 22:24 WIB

Terkini

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB