SKB Tiga Menteri Soal Seragam Siswa Ditolak Walkot Pariaman, Ini Kata DPR

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 17 Februari 2021 | 12:52 WIB
SKB Tiga Menteri Soal Seragam Siswa Ditolak Walkot Pariaman, Ini Kata DPR
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019) sore. [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, penolakan Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat, Genius Umar terhadap Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri harus menjadi masukan bagi pemerintah.

Ia meminta pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan (Kemendikbud) membuka ruang dialog.

"Mereka harus ambil inisiatif membuka ruang dialog agar tidak terjadi kesalahpahaman termasuk bias penafsiran terkait diktum-diktum yang dipersoalkan oleh banyak kalangan. Seperti diktum ketiga yang berbunyi pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Huda kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Penjelasan itu dipandang perlu, mengingat banyak kalangan yang menanggap diktum tersebut bertujuan meniadakan ruang bagi sekolah dalam mengarahkan siswa untuk memakai seragam sesuai dengan agama masing-masing.

Menurut Huda, pemerintah melalui Kemendikbud harus secara intensif membuka ruang dialog dengan pemerintah daerah terkait keberadaan SKB 3 Menteri. Sehingga, tujuan SKB 3 Menteri tentang seragam dan atribut sekolah, yakni meniadakan lagi pemaksaan sewenang-wenang oleh sekolah dalam hal pemakaian seragam dapat tercapai.

"Harus diakui selama ini memang ada pemaksaan sekolah dalam hal seragam yang menciderai hak dasar siswa seperti kasus pelarangan pemakaian jilbab bagi siswa muslim di Bali dan Papua atau pemaksaan jilbab bagi siswa non-muslim di SMKN 2 Padang. Maka SKB 3 Menteri lahir," kata Huda.

Sebelumnya, Genius Umar tegas menolak SKB tiga menteri yang mengatur soal berpakaian sekolah siswa di sekolah negeri.

Orang nomor satu di Kota Pariaman ini bahkan menganggap SKB yang lahir usai ribut-ribut soal jilbab di SMKN 2 Padang itu tidak ada.

"Masa aturan berpakaian siswa mesti ada SKB. Itukan urusan daerah. Lagian di Pariaman siswa nonmuslim mengikuti untuk berpakaian muslim. Jika diatur akan menjadi repot," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id, Selasa (16/2/2021).

baca juga

Menurut Genius, SKB 3 Menteri jelas-jelas berlawanan dengan kearifan lokal di Sumbar, khususnya bagi masyarakat Minangkabau.

"Jika diikuti SKB ini, akan bergejolak masyarakat Pariaman ini. Islam sudah menjadi kebudayaan. Jadi norma-norma itu tidak perlu ditulis melalui SKB," tegasnya.

"Saya sudah menyurati Menteri Pendidikan untuk menjelaskan SKB ini. Kalau bisa Menteri Pendidikan agar langsung menjelaskan kepada kita. Kemudian SKB ini saya anggap tidak ada aja," sambungnya lagi.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, M Sayuti Dt. Rajo Penghulu mengatakan, masyarakat Minangkabau tersinggung dengan keluarnya SKB 3 Menteri itu.

Pihaknya mengaku telah menggelar pertemuan dengan organisasi-organisasi besar di Sumbar.

"Kami sepakat dan menyatakan bahwa SKB 3 Menteri itu telah meresahkan masyarakat Minangkabau. Karena selain kearifan lokal, memakai jilbab adalah budaya kita sejak turun-temurun," katanya, Selasa (16/2/2021).

Menurut Sayuti, Perda yang mengatur cara berpakaian bagi siswi beragama Islam tidak pernah menimbulkan kegaduhan selama ini. Kehadiran SKB 3 Menteri ini menciderai budaya yang selama ini dijaga di Minangkabau.

"Di Minangkabau, perempuan batuduang (berkerudung) dan laki-laki pakai saruang (pakai kain sarung). Jika tidak dibolehkan memakai kerudung, itulah yang membuat kita tersinggung," katanya.

"Kami meminta pemerintah pusat, mohon dipahami secara arif dan bijaksana bahwa di Sumbar ada adat dan budaya tentang berpakaian itu," katanya.

Seperti diketahui, SKB 3 Menteri itu ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Menurut Nadiem, SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua.

"Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021).

Jika masih ada aturan lama yang mewajibkan seragam sekolah dengan kekhususan agama tertentu, pemerintah daerah atau kepala sekolah harus mencabutnya paling lama 30 hari kerja sejak SKB ini diterbitkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 12:05 WIB

20 Sekolah Batam Jadi Percontohan Sekolah Penggerak, Apa Istimewanya?

20 Sekolah Batam Jadi Percontohan Sekolah Penggerak, Apa Istimewanya?

Batam | Selasa, 16 Februari 2021 | 19:22 WIB

Tegas Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Itu Urusan Daerah

Tegas Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Itu Urusan Daerah

Sumbar | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:29 WIB

Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Padang Pariaman

Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Padang Pariaman

Sumbar | Selasa, 16 Februari 2021 | 10:15 WIB

SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Tak Berlaku di Kota Pariaman

SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Tak Berlaku di Kota Pariaman

Sumbar | Sabtu, 13 Februari 2021 | 11:53 WIB

Objek Wisata di Kota Pariaman Tetap Buka Pada Libur Imlek

Objek Wisata di Kota Pariaman Tetap Buka Pada Libur Imlek

Sumbar | Sabtu, 13 Februari 2021 | 07:55 WIB

Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya!

Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya!

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 16:27 WIB

Terkini

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

×