Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya!

Farah Nabilla

Jum'at, 12 Februari 2021 | 16:27 WIB
Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021 Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya!
Ilustrasi Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021. (Elements Envato)

Suara.com - Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia 2021 telah dibuka oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (PKMI) 2021 dimulai pada 8 Februari hingga 26 Maret 2021.

PKMI ini dihadirkan sebagai cara untuk membina dan mendukung mahasiswa di bidang kewirausahaan dan start up. Bagi mahasiswa yang lolos PKMI akan memperoleh bantuan berupa uang sebesar Rp 25 juta.

Program ini terdiri dari 4 kegiatan utama namun, hanya dua kegiatan yang nantinya mendapatkan bantuan dana yakni Kegiatan Berwirausaha Mahasiswa Indonesia (KBMI) dan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI). Apakah Anda tertarik mencobanya? Berikut ini syarat pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia 2021 beserta ketentuannya.

1. Persyaratan KBMI

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa apabila ingin mendaftar KBMI ialah:

  • Mahasiswa aktif pada program pendidikan sarjana dan terdaftar di PDDikti di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  • Pengusul adalah kelompok mahasiswa berjumlah 3–5 orang.
  • Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi, namun masih dalam satu perguruan tinggi yang sama dengan keahlian yang saling mendukung.
  • Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok, baik sebagai ketua maupun anggota.
  • Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.

2. Fasilitas dan Keunggulan Apabila Lolos KBMI 2021
Mahasiswa yang lolos akan mendapatkan pelatihan hingga fasilitas kewirausahaan seperti:

  • Workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia.
  • Tergabung dalam Indonesia Student Entrepreneurship Network (ISEN).
  • Bantuan pengembangan usaha dari Kemdikbud dalam bentuk uang tunai diberikan maksimal Rp 25 juta per satu usaha mahasiswa yang akan ditransfer melalui rekening Perguruan Tinggi tempat mahasiswa berkuliah dan melalui tahapan pencairan dana 90% setelah pengumuman seleksi dan sisanya setelah penilaian kemajuan pelaksanaan usaha.

3. Jenis Usaha yang Bisa Diajukan dalam Program KBMI

Beberapa usulan usaha yang dapat diajukan untuk mengikuti program KBMI dan bukan termasuk digital atau startup ialah:

  • Makanan dan minuman
  • Jasa dan perdagangan
  • Industri kreatif
  • Produksi/budidaya
  • Teknologi terapan

3. Persyaratan Akselerasi Startup Mahasiswa Indonesia (ASMI)

baca juga

Sementara itu, jika Anda memiliki usaha start up dan ingin mengikuti ASMI harus memenuhi persyaratan berupa:

  • Mahasiswa Aktif
  • Peserta ASMI adalah Startup yang beranggotakan 3 - 5 orang dan merupakan. mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PDDIKTI pada saat pengusulan oleh Perguruan Tinggi.
  • Peserta yang sudah mendapatkan dana pengembangan pada program ASMI di tahun 2020 tidak diperbolehkan mengikuti program ASMI 2021.
  • Memiliki startup yang aktif berjalan.
  • Memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan (contoh bukti dalam bentuk: sudah memiliki traksi, bisa diunduh dan lainnya).
  • Memiliki pitch deck sesuai format panduan PKMI 2021

Beberapa hal yang perlu diperhatikan selama proses pendaftaran di ASMI ialah:

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/.
  • Calon peserta mengirimkan pitch deck sesuai dengan format yang telah disediakan beserta lembar pengesahan dari perguruan tinggi.
  • Verifikasi identitas peserta meliputi biodata dan status mahasiswa dengan PD-DIKTI.
  • Seleksi akan dilakukan secara online oleh tim seleksi di Direktorat Belmawa, Kemdikbud.

Nantinya, mahasiswa yang lolos program ASMI akan menerima dana bantuan dan pengemabngan sebesar Rp 25 juta. Untuk informasi selengkapnya silakan mengunjungi situs https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Panduan-PKMI-2021.pdf.

Itulah syarat pendaftaran Program Kewirausahaan Mahasiswa 2021, selamat mencoba!

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemdikbud: Aturan Wajib Siswa Pakai Jilbab Tak Akan Tumbuhkan Kesadaran

Kemdikbud: Aturan Wajib Siswa Pakai Jilbab Tak Akan Tumbuhkan Kesadaran

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 21:07 WIB

SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud

SKB Larang Siswa Kalung Salib atau Berjilab? Ini Jawaban Kemdikbud

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:01 WIB

Kemendikbud: Ketakwaan Murid Harus Ditingkatkan Tanpa Paksakan soal Seragam

Kemendikbud: Ketakwaan Murid Harus Ditingkatkan Tanpa Paksakan soal Seragam

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:32 WIB

Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?

Buku Sosiologi SMA Tampilkan Situs Porno, Kemendikbud Kecolongan?

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 12:15 WIB

Dikritik! Program Kampus Mengajar Kemendikbud Dinilai Tiru Gagasan Anies

Dikritik! Program Kampus Mengajar Kemendikbud Dinilai Tiru Gagasan Anies

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 08:27 WIB

Sompo Environment Foundation Gelar Program Magang Peduli Lingkungan

Sompo Environment Foundation Gelar Program Magang Peduli Lingkungan

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 00:41 WIB

Terkini

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

×