Edward Sebut Juliari Layak Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Berlebihan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 17 Februari 2021 | 20:28 WIB
Edward Sebut Juliari Layak Dituntut Hukuman Mati, Pengacara: Berlebihan
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Maqdir Ismail, tim hukum eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyebut pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej terlalu berlebihan soal kliennya layak dituntut hukuman mati.

"Menurut hemat saya pernyataan itu berlebihan. Tidak ada keadaan yang dapat digunakan untuk menghukum atau menuntut Pak Jualiari Batubara dengan hukuman atau tuntutan hukuman mati," kata Maqdir dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).

"Pernyataan ini dapat dikatakan sebagai bentuk dari sikap yang biasa disebut sebagai "Overcriminalization," Maqdir menambahkan.

Maqdir menyebut Edward sebagai pejabat negara tak selayaknya menyampaikan hal-hal yang dianggap cukup sensitif.

Apalagi, hal itu akan menjadi beban aparat penegak hukum KPK yang tengah melakukan proses penyidikan dalam kasus korupsi penyaluran dana bantuan sosial covid-19 ini.

"Sebaiknya pejabat tidak mengumbar pernyataan-pernyataan seperti ini. Pernyataan seperti akan menjadi beban bagi penegak hukum," tutup Maqdir.

Sebelumnya, Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Juliari P. Batubara layak dituntut hukuman mati.

"Bagi saya kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara), melakukan perbuatan korupsi dan kemudian kena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan pasal 2 ayat 2 UU tindak pidana pemberantasan korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati," kata Edward.

Edward kemudian memberikan dua alasan Edhy Prabowo dan Juliari layak dihukum mati. Pertama, keduanya melakukan tindak kejahatan korupsi ditengah kondisi pandemi covid-19.

baca juga

Alasan kedua, kata Edward, mereka melakukan kejahatan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai menteri.

"Jadi, dua hal yang memberatkan itu sudah lebih dari cukup untuk diancam dengan pasal 2 ayat 2 Tindak Pidana Korupsi," tegas Edward.

Untuk diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Ia dijerat dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020.

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Sedangkan Juliari P. Batubara ditangkap Tim Satgas KPK pada Sabtu (5/12/2020). Ia dijerat dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial penanganan covid-19 paket Sembako Se-Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun 2020.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edhy-Juliari Disebut Layak Dihukum Mati, Eks Ketua KPK: Bisa Saja, Asal...

Edhy-Juliari Disebut Layak Dihukum Mati, Eks Ketua KPK: Bisa Saja, Asal...

Jakarta | Rabu, 17 Februari 2021 | 17:45 WIB

Agus Rahardjo: Edhy Prabowo dan Juliari Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup

Agus Rahardjo: Edhy Prabowo dan Juliari Sebaiknya Dihukum Seumur Hidup

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 16:57 WIB

Bukan Vonis Mati, Edhy-Juliari Lebih Layak Dimiskinkan dan Bui Seumur Hidup

Bukan Vonis Mati, Edhy-Juliari Lebih Layak Dimiskinkan dan Bui Seumur Hidup

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 16:17 WIB

Jadi Wamenkumham, Edward Omar Diminta Tak Banyak Ngoceh Kasus

Jadi Wamenkumham, Edward Omar Diminta Tak Banyak Ngoceh Kasus

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:24 WIB

Sebut Edhy-Juliari Layak Dihukum Mati, Ini Pesan Gerindra ke Wamenkumham

Sebut Edhy-Juliari Layak Dihukum Mati, Ini Pesan Gerindra ke Wamenkumham

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 14:00 WIB

Terkini

Pramono Siap Tata Kampung Ambon hingga Kampung Boncos, Tanah Abang Jadi Contoh

Pramono Siap Tata Kampung Ambon hingga Kampung Boncos, Tanah Abang Jadi Contoh

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Unjuk Kemampuan Bahasa Asing di Olimpiade Karang Taruna

Siswa Sekolah Rakyat Unjuk Kemampuan Bahasa Asing di Olimpiade Karang Taruna

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:28 WIB

Keluarga Urban Punya Kebutuhan Berbeda, Ini Cara Memilih Stroller yang Tepat

Keluarga Urban Punya Kebutuhan Berbeda, Ini Cara Memilih Stroller yang Tepat

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Buntut Viral Uang Damai Rp600 Ribu, Seluruh Polantas Pos Payan Mas Kotabumi Diperiksa Propam

Buntut Viral Uang Damai Rp600 Ribu, Seluruh Polantas Pos Payan Mas Kotabumi Diperiksa Propam

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Situs Judi Online Diblokir, Bisnis Tetap Jalan: Pemerintah Didesak Putus Aliran Uang!

Situs Judi Online Diblokir, Bisnis Tetap Jalan: Pemerintah Didesak Putus Aliran Uang!

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:22 WIB

Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia

Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:22 WIB

7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal

7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Buntut Serangan ke Pemain Persib U-18,  PSSI Ancam Cabut Izin Tandang dan Potong Poin

Buntut Serangan ke Pemain Persib U-18, PSSI Ancam Cabut Izin Tandang dan Potong Poin

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Cara Memilih Ukuran Sandal yang Pas agar Nyaman Dipakai dan Tidak Lecet

Cara Memilih Ukuran Sandal yang Pas agar Nyaman Dipakai dan Tidak Lecet

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Soal Kekhawatiran Bansos HP Dijual Kembali, Mensos Akui Belum Ada Aturan Spesifik

Soal Kekhawatiran Bansos HP Dijual Kembali, Mensos Akui Belum Ada Aturan Spesifik

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 17:19 WIB

×