Array

Kasus Pengadaan Ikan Arwana, Polisi Periksa Kadis Perikanan Kapuas Hulu

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 19 Februari 2021 | 04:10 WIB
Kasus Pengadaan Ikan Arwana, Polisi Periksa Kadis Perikanan Kapuas Hulu
Ikan Arwana Super Red. (Foto: AFP)

Suara.com - Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat telah memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu terkait dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) dan Pungutan liar (Pungli) pada pengadaan ikan Arwana di daerah tersebut Tahun anggaran 2020.

"Kepala Dinas perikanan sudah kami periksa terkait dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana di Kapuas Hulu," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (18/2/2021) malam.

Rando menuturkan, dalam pemeriksaan tersebut Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu masih berstatus saksi dalam dugaan Tipikor dan pungli tersebut.

Rando mengatakan sampai saat ini sudah sekitar belasan orang di mintai keterangan sebagai saksi, tetapi apabila status kasus itu naik jadi penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada yang di tetapkan sebagai tersangka.

"Untuk saat ini dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana masih tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kemungkinan akan ada tersangka, jika statusnya sudah tahap penyidikan," ucap Rando.

Pengadaan ikan Arwana di Dinas Perikanan Kapuas Hulu dilaksanakan 18 perusahaan untuk 18 kelompok masyarakat penerima bantuan tersebar di sejumlah kecamatan wilayah Kapuas Hulu dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp1,113 miliar.

Berdasarkan data yang berhasil di himpun dari berbagai pihak, dalam pengadaan ikan Arwana tersebut pihak perusahaan pelaksana membeli ikan di salah satu pengusaha ikan Arwana di Pontianak dengan harga jauh lebih murah dari harga satuan yang di tetapkan pada anggaran tersebut.

Tidak hanya dugaan Tipikor, pada pengadaan ikan di Dinas Perikanan Kapuas Hulu juga ada dugaan Pungli untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) sesuai tarif yang ditetapkan Tim teknis Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kapuas Hulu yang di lakukan secara tertulis dan di tandatangani oleh pihak perusahaan pelaksanaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI