3. Isikan rincian pajak penghasilan yang ada dihadapan Anda. Nominalnya sesuai dengan bukti potong yang Anda miliki. Klik Berikutnya.
4. Selanjutnya, Anda akan mengisi pajak final. Anda akan diminta mengisi penghasilan yang dikenakan PPh Final dan dikecualikan dari objek pajak, jika Anda memilikinya.
5. Isikan setiap kolom dengan data yang sebenar-benarnya, agar bisa diarsipkan dengan baik pada sistem.
6. Selanjutnya, isikan jumlah keseluruhan harga dan kewajiban yang Anda miliki. Klik Berikutnya.
7. Isi pernyataan dengan mencentang kolom setuju, lalu klik Berikutnya. Setelah itu Anda akan mendapatkan ringkasan SPT yang Anda buat, dan pengambilan Kode Verifikasi.
8. Ambil Kode Verifikasi dengan klik Di Sini, dan Anda akan menerimanya pada nomor telepon yang didaftarkan.
9. Setelah itu, masukkan Kode Verifikasi di kolom yang tersedia, dan klik Kirim SPT. SPT Tahunan Anda sudah dikirim, selanjutnya Anda tinggal menunggu Bukti Penerimaan Elektronik SPT Tahunan PPh melalui email.
Cukup mudah bukan cara lapor SPT Tahunan online yang dijelaskan di atas?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Diskon PPnMB Cegah PHK di Industri Otomotif