75 Persen Nakes Belum Dapat Insentif Covid-19 dari Pemerintah

Jum'at, 19 Februari 2021 | 15:53 WIB
75 Persen Nakes Belum Dapat Insentif Covid-19 dari Pemerintah
Tenaga kesehatan, ujung tombak perlawanan terhadap pandemi covid-19. [ABC Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2539/2020 juga harus direvisi dengan menetapkan ketentuan batas waktu pencairan dan besaran dana yang adil untuk tenaga kesehatan.

Pemerintah juga diminta untuk membuka sistem informasi besaran alokasi dan proses realisasi dana insentif dan santunan kematian nakes secara real time agar transparan dan akuntabel kepada publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI