DP KPR 0 Persen: Tipe Rumah, Skema Pemberian dan Waktu Diberlakukan

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 20 Februari 2021 | 17:39 WIB
DP KPR 0 Persen: Tipe Rumah, Skema Pemberian dan Waktu Diberlakukan
Ilustrasi rumah DP KPR 0 Persen

Suara.com - Rumah DP KPR 0 persen resmi berlaku 1 Maret 2021. Hal itu telah diumumkan oleh Bank Indonesia (BI) yang membuat keputusan memberlakukan relaksasi rasio loan to value / financing to value atau LTV/FTV untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen.

Relaksasi ini diberikan setelah mempertimbangkan perlu adanya dorongan pemulihan ekonomi paska pandemi virus corona, khususnya di sekor properti.

Dengan relaksasi rasio LTV/FTV ini berarti calon pembei bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen. Seluruh pembiayaan properti bahkan bisa dibeli oleh konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) ditanggung oleh perbankan.

Pelonggaran LTV/FTV ini diberlakukan untuk semua jenis properti termasuk rumah tapak, rumah susun (rusun), rumah toko (ruko) maupun rumah kantor atau rukan.

Relaksasi LTV/FTV direncanakan akan berakhir pada 31 Desember 2021 dan akan dievaluasi kembali satu kali dalam setahun sehubungan dengan kondisi ekonomi kedepannya.

Pelonggaran LTV/FTV ini merupakan bagian dari langkah BI sebagai tindak lanjut sinergi Kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi (PEN).

Pelonggaran LTV/FTV hingga 100 persen diberikan kepada bank dengan risiko non-performing loan/non financing loan (NPL/NPF) kurang dari 5 persen.

Tipe Rumah DP KPR 0 Persen

Terkait dengan tipe rumah yang mendapat pelonggaran DP KPR 0 persen disebutkan kelonggaran sebesar tersebut di atas diperuntukkan kepada rumah tapak dan rusun berdimensi 21 meter persegi hingga lebih dari 70 meter persegi, serta rukan.

Rumah tapak maupun rumah susun yang memiliki tipe kurang dari 21 akan mendapatkan kelonggaran LTV/FTV 100 persen, meski bank memiliki risiko NPL/NPF lebih dari 5 persen.

Skema Pemberian DP KPR 0 Persen

Lebih jelasnya, skema pemberian DP KPR 0 persen ini diberikan kepada perbankan yang memiliki rasio kredit bermasalah ( Non performing Loan/NPL) di bawah atau maksimal sampai 5%.

Dengan perbankan yang memenuhi syarat tersebut, maka konsumen atau nasabahnya bisa mendapatkan DP 0 % untuk rumah tipe kurang dari 21, tipe 21-70, dan tipe 70 ke atas.

Pemberian DP KPR 0 persen diberikan untuk fasilitas kepemilikan pertama, kedua hingga seterusnya. Sedangkan skema pemberian DP KPR 0 persen kepada perbankan yang NPL-nya melebihi 5% maka pembiayaan bank untuk DP menjadi 95% unyuk tipe yang sama.

Sementara untuk tipe yang lebih kecil dari 21 akan tetap diberikan DP0% atau pembiayaan bank 100% untuk kepemilikan pertama. Kepemilikan kedua, ketiga, dan seterusnya menjadi 95%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BTN Tawarkan Bunga KPR Mulai dari 4,71 Persen

BTN Tawarkan Bunga KPR Mulai dari 4,71 Persen

Bisnis | Kamis, 18 Februari 2021 | 08:29 WIB

Komitmen BTN Bertahan di Tengah Pandemi dan Terpuruknya Bisnis Perumahan

Komitmen BTN Bertahan di Tengah Pandemi dan Terpuruknya Bisnis Perumahan

Sumbar | Kamis, 18 Februari 2021 | 06:15 WIB

Cara Kredit Rumah Subsidi Tahun 2021, Harga Mulai Rp 120 Juta

Cara Kredit Rumah Subsidi Tahun 2021, Harga Mulai Rp 120 Juta

Bekaci | Rabu, 10 Februari 2021 | 14:25 WIB

Anak Milenial Belum Punya Rumah, Ini Syarat KPR Bersubsidi 2021

Anak Milenial Belum Punya Rumah, Ini Syarat KPR Bersubsidi 2021

Jawa Tengah | Jum'at, 05 Februari 2021 | 18:23 WIB

Syarat KPR Bersubsidi 2021 untuk Milennial

Syarat KPR Bersubsidi 2021 untuk Milennial

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 09:12 WIB

Lebih dari 200 Project Properti Pilihan Hadir di KPR BRI Virtual Expo 2021

Lebih dari 200 Project Properti Pilihan Hadir di KPR BRI Virtual Expo 2021

Bisnis | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:38 WIB

Terkini

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:37 WIB

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:38 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:28 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB

Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan

Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:01 WIB