Syarat KPR Bersubsidi 2021 untuk Milennial

Rifan Aditya

Jum'at, 05 Februari 2021 | 09:12 WIB
Syarat KPR Bersubsidi 2021 untuk Milennial
Ilustrasi: syarat KPR bersubsidi 2021 - Pembangunan rumah subsidi. [Dok Kementerian PUPR]

Suara.com - Pemerintah melalui PUPR memberikan kemudahan bagi kalangan milennial yang ingin memiliki rumah dengan adanya program KPR bersubsidi tahun ini. Apa saja syarat KPR bersubsidi 2021?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan program Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan atau KPR BP2BT yang ditujukan untuk masyarakat dengan penghasilan rendah (MBR). 

Kabar tersebut diinformasikan langsung melalui akun Instagram @indonesiabaik.id yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Diketahui ada dua program KPR bersubsidi yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dan Subsidi Selisih Bunga. 

Selain itu, terdapat lebih dari 380 ribu unit rumah yang disediakan oleh pemerintah untuk program tersebut. Apakah Anda berminat untuk ikut dalam program KPR ini? Jika ya, berikut syarat KPR bersubsidi dikutip dari akun @indonesiabaik.id. 

Syarat KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

  1. Penerima adalah Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Indonesia.
  2. Telah berusia 21 tahun atau sudah menikah. 
  3. Penerima atau pasangan suami/istri belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah. 
  4. Gaji atau penghasilan pokok tidak lebih dari Rp 8 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rumah Sejahtera Susun. 
  5. Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun. 
  6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau surat pemberitahuan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). 

Menurut data Kementerian PUPR, bantuan rumah bersubsidi ini menelan anggaran Rp 21,69 triliun untuk tahun 2021. Bantuan pembiayaan perumahan tahun 2021 ini terdiri dari 4 program yakni: 

  • FLPP sebanyak 157 ribu unit atau senilai Rp16,66 triliun.
  • Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) sebanyak 39.996 unit atau senilai Rp1,6 triliun. 
  • Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebanyak 157.500 unit atau senilai Rp 630 miliar. 
  • Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebanyak 25.380 unit atau senilai Rp2,8 triliun. 

Itulah syarat KPR bersubsidi tahun 2021 untuk program FLPP. Apakah Anda tertarik untuk mendaftarkan diri?

Kontributor : Lolita Valda Claudia

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BTN Kembali Ditunjuk Kementerian PUPR Salurkan Skema KPR BP2BT

BTN Kembali Ditunjuk Kementerian PUPR Salurkan Skema KPR BP2BT

Bisnis | Senin, 01 Februari 2021 | 08:49 WIB

Lebih dari 200 Project Properti Pilihan Hadir di KPR BRI Virtual Expo 2021

Lebih dari 200 Project Properti Pilihan Hadir di KPR BRI Virtual Expo 2021

Bisnis | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:38 WIB

Syarat Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor

Syarat Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 16:12 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×