DP KPR 0 Persen: Tipe Rumah, Skema Pemberian dan Waktu Diberlakukan

Farah Nabilla

Sabtu, 20 Februari 2021 | 17:39 WIB
DP KPR 0 Persen: Tipe Rumah, Skema Pemberian dan Waktu Diberlakukan
Ilustrasi rumah DP KPR 0 Persen

Suara.com - Rumah DP KPR 0 persen resmi berlaku 1 Maret 2021. Hal itu telah diumumkan oleh Bank Indonesia (BI) yang membuat keputusan memberlakukan relaksasi rasio loan to value / financing to value atau LTV/FTV untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen.

Relaksasi ini diberikan setelah mempertimbangkan perlu adanya dorongan pemulihan ekonomi paska pandemi virus corona, khususnya di sekor properti.

Dengan relaksasi rasio LTV/FTV ini berarti calon pembei bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen. Seluruh pembiayaan properti bahkan bisa dibeli oleh konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) ditanggung oleh perbankan.

Pelonggaran LTV/FTV ini diberlakukan untuk semua jenis properti termasuk rumah tapak, rumah susun (rusun), rumah toko (ruko) maupun rumah kantor atau rukan.

Relaksasi LTV/FTV direncanakan akan berakhir pada 31 Desember 2021 dan akan dievaluasi kembali satu kali dalam setahun sehubungan dengan kondisi ekonomi kedepannya.

Pelonggaran LTV/FTV ini merupakan bagian dari langkah BI sebagai tindak lanjut sinergi Kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi (PEN).

Pelonggaran LTV/FTV hingga 100 persen diberikan kepada bank dengan risiko non-performing loan/non financing loan (NPL/NPF) kurang dari 5 persen.

Tipe Rumah DP KPR 0 Persen

Terkait dengan tipe rumah yang mendapat pelonggaran DP KPR 0 persen disebutkan kelonggaran sebesar tersebut di atas diperuntukkan kepada rumah tapak dan rusun berdimensi 21 meter persegi hingga lebih dari 70 meter persegi, serta rukan.

baca juga

Rumah tapak maupun rumah susun yang memiliki tipe kurang dari 21 akan mendapatkan kelonggaran LTV/FTV 100 persen, meski bank memiliki risiko NPL/NPF lebih dari 5 persen.

Skema Pemberian DP KPR 0 Persen

Lebih jelasnya, skema pemberian DP KPR 0 persen ini diberikan kepada perbankan yang memiliki rasio kredit bermasalah ( Non performing Loan/NPL) di bawah atau maksimal sampai 5%.

Dengan perbankan yang memenuhi syarat tersebut, maka konsumen atau nasabahnya bisa mendapatkan DP 0 % untuk rumah tipe kurang dari 21, tipe 21-70, dan tipe 70 ke atas.

Pemberian DP KPR 0 persen diberikan untuk fasilitas kepemilikan pertama, kedua hingga seterusnya. Sedangkan skema pemberian DP KPR 0 persen kepada perbankan yang NPL-nya melebihi 5% maka pembiayaan bank untuk DP menjadi 95% unyuk tipe yang sama.

Sementara untuk tipe yang lebih kecil dari 21 akan tetap diberikan DP0% atau pembiayaan bank 100% untuk kepemilikan pertama. Kepemilikan kedua, ketiga, dan seterusnya menjadi 95%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BTN Tawarkan Bunga KPR Mulai dari 4,71 Persen

BTN Tawarkan Bunga KPR Mulai dari 4,71 Persen

Bisnis | Kamis, 18 Februari 2021 | 08:29 WIB

Komitmen BTN Bertahan di Tengah Pandemi dan Terpuruknya Bisnis Perumahan

Komitmen BTN Bertahan di Tengah Pandemi dan Terpuruknya Bisnis Perumahan

Sumbar | Kamis, 18 Februari 2021 | 06:15 WIB

Cara Kredit Rumah Subsidi Tahun 2021, Harga Mulai Rp 120 Juta

Cara Kredit Rumah Subsidi Tahun 2021, Harga Mulai Rp 120 Juta

Bekaci | Rabu, 10 Februari 2021 | 14:25 WIB

Anak Milenial Belum Punya Rumah, Ini Syarat KPR Bersubsidi 2021

Anak Milenial Belum Punya Rumah, Ini Syarat KPR Bersubsidi 2021

Jawa Tengah | Jum'at, 05 Februari 2021 | 18:23 WIB

Syarat KPR Bersubsidi 2021 untuk Milennial

Syarat KPR Bersubsidi 2021 untuk Milennial

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 09:12 WIB

Lebih dari 200 Project Properti Pilihan Hadir di KPR BRI Virtual Expo 2021

Lebih dari 200 Project Properti Pilihan Hadir di KPR BRI Virtual Expo 2021

Bisnis | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×