50 Advokat Dampingi Ibu Rumah Tangga yang Ditahan Bersama Balita

Siswanto

Sabtu, 20 Februari 2021 | 18:30 WIB
50 Advokat Dampingi Ibu Rumah Tangga yang Ditahan Bersama Balita
Sejumlah advokat siap memberikan pendampingan hukum kepada empat ibu rumah tangga yang ditahan bersama balitanya di Kejari Praya. ANTARA/Nur Imansyah

Suara.com - Sebanyak 50 advokat yang tergabung dalam Nyalakan Keadilan untuk IRT memberikan pendampingan hukum kepada empat ibu rumah tangga  yang ditahan bersama balitanya di Kejari Praya lantaran dituduh melempar gudang tembakau milik perusahaan di Desa Wajageseng, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Sebagai langkah awal, kata Koordinator Tim Keadilan untuk IRT Ali Usman Ahim, tim melakukan investigasi, mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dari para pihak terkait untuk mengetahui kronologis kejadian serta duduk persoalan sesungguhnya yang terjadi.

Selain menjenguk empat IRT di rutan Praya, para pengacara juga sudah menemui keluarga serta melakukan olah tempat kejadian perkara kasus dugaan perusakan yang menjadi dasar kasus hukum tersebut.

"Kami berencana mengajukan permohonan praperadilan terkait dengan kasus tersebut. Persetujuan kuasa hukum dari pihak keluarga para IRT terkait dengan rencana itu, saat ini tengah diurus," katanya.

Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB yang juga mantan Direktur Eksekutif Walhi NTB mengatakan tergerak ikut membantu para IRT sebagai bentuk gerakan moral dan kemanusiaan.

Menurut dia, kasus yang membelit para IRT aneh sampai harus diproses hukum. Pasalnya, ada langkah-langkah restorative justice yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut, tanpa harus melalui proses hukum, apalagi penyebabnya hanya persoalan sepele.

Anggota tim hukum lainnya, Apriadi Abdi Negara, yang juga Ketua LBH Pencari Keadilan, menegaskan hukum dibuat untuk menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan malah untuk melanggengkan penindasan.

Kalau penegakan hukum model seperti ini, menurut Abdi, tidak berkesesuaian dengan tujuan penciptaan hukum itu sendiri.

"Ini ada ibu yang anaknya sedang sekarat harus ditahan. Ada juga yang terpaksa harus membawa serta anaknya yang masih balita ikut ke penjara. Di mana rasa keadilan dan kemanusiaan itu?" ujarnya.

baca juga

Hal itulah yang kemudian menggerakkan hati berbagai elemen masyarakat di daerah tersebut untuk membantu upaya penyelesaian terhadap kasus yang menimpa empat IRT beserta keluarganya.

Berdasarkan hasil investigasi tim, kata anggota tim hukum Ikhsan Ramdhani, empat IRT ditahan lantaran dituduh melakukan perusakan dengan melemparkan batu ke gudang pabrik tembakau.

Dua di antara IRT, kata Ketua Formapi NTB, memiliki anak berusia sekitar 1 tahun dan 1,5 tahun ikut bersama ibunya berada di sel karena harus diberikan ASI.

Setelah melakukan olah TKP, katanya, tidak ada kerusakan yang timbul akibat perbuatan empat IRT.

"Saya tidak habis pikir apa yang menjadi dasar pertimbangan objektif pihak jaksa sehingga menahan mereka. Kenapa penyidik seperti memaksakan perkara diproses?" katanya.

Keempat IRT berinisial HT (40), NR (38), MR (22), dan FT (38), warga Desa Wajegeseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, masuk penjara bersama dua balita.

Keempat ibu diduga melakukan perusakan atap gedung pabrik tembakau yang ada di desa setempat pada bulan Desember 2020.

Berkas kasus itu telah masuk meja hijau dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Praya, Kabupaten Lombok Tengah, di akhir Februari 2021.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Praya Abdul Haris mengatakan berkas perkara tahap dua kasus perusakan gudang tembakau itu secara formil telah terpenuhi sehingga para tersangka ditahan.

"Pada saat kami terima tahap II 3 hari lalu, hanya empat tersangka, itu dititip di Polsek Praya Tengah, karena tidak ada yang menjamin atau mengajukan surat penangguhan," katanya di kantornya, Jumat (19/2). [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Rumah Tangga: Karyawan Tanpa Gaji, Tanpa Cuti, Tanpa Bonus

Ibu Rumah Tangga: Karyawan Tanpa Gaji, Tanpa Cuti, Tanpa Bonus

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Katanya Sudah Merdeka, Tapi Kenapa Ibu Rumah Tangga Sulit Berinvestasi?

Katanya Sudah Merdeka, Tapi Kenapa Ibu Rumah Tangga Sulit Berinvestasi?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Mau Belanja Makin Praktis? Ini Deretan Motor Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga

Mau Belanja Makin Praktis? Ini Deretan Motor Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:58 WIB

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:57 WIB

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:24 WIB

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:30 WIB

Benarkah Sakit Itu Tabu? Fenomena Seorang Ibu yang Tidak Boleh Sakit

Benarkah Sakit Itu Tabu? Fenomena Seorang Ibu yang Tidak Boleh Sakit

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:22 WIB

Mimpi Buruk Saya sebagai Ibu Rumah Tangga yang Tak Punya Jaminan Hari Tua

Mimpi Buruk Saya sebagai Ibu Rumah Tangga yang Tak Punya Jaminan Hari Tua

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 08:00 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Berhenti Merasa Nyaman dalam Ketidaktahuan: Mengapa Istri Wajib Tahu Keuangan Keluarga

Berhenti Merasa Nyaman dalam Ketidaktahuan: Mengapa Istri Wajib Tahu Keuangan Keluarga

Your Say | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

×