Edhy Prabowo Bantah Punya Vila yang Disita KPK di Desa Cijengkol Sukabumi

Senin, 22 Februari 2021 | 15:52 WIB
Edhy Prabowo Bantah Punya Vila yang Disita KPK di Desa Cijengkol Sukabumi
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/2/2021). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Dalam kasus ini, Edhy ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP Safri; Pengurus PT ACK Siswadi; staf istri Edhy Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito. Kemudian dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

REKOMENDASI

TERKINI