Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 22 Februari 2021 | 20:20 WIB
Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung
Kejagung ( Shutterstock )

Suara.com - Dugaan unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI disebut berasal dari bara atau api yang menyala. Hal tersebut merujuk pada hasil analisis teori probability aproach alias pendekatan kemungkinan yang dilakukan oleh pihak Puslabfor.

Pernyataan itu disampaikan oleh saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum bernama Nurcholis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Dia merupakan ahli forensik yang juga menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Laka Bakar Puslabfor. Dia merupakan tim pemeriksa yang turut ikut dalam olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Kuasa hukum keenam terdakwa kasus tersebut, Arnold JP Nainggolan mempertanyakan penggunaan teori Probability Approach dalam menentukan penyebab kebakaran gedung tersebut. Menurutnya, teori tersebut hanya merujuk pada kemungkinan saja.

"Apa tujuan kami dari (menanyakan) teori kemungkinan itu bahwasanya ahli (menyebut) masih memungkinkan kebakaran gedung ini terjadi akibat bara atau memang nyala api. Ahlinya sendiri masih mungkin-mungkin, jadi belum pasti masih mengira-ngira atau menebak-nebak bahasanya," kata Arnold usai sidang.

Arnold menegaskan, belum ada sesuatu penyebab pasti terkait kebakaran di lokasi tersebut. Bahkan, dia mempertanyakan apakah puntung rokok itu menjadi abu setelah disebut jadi biang kebakaran di gedung tersebut. 

"Majelis hakim nanti yang menilai, tapi itu yang terinformasikan supaya tak ada jurang informasi antara ruang sidang ini dengan masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Marauke harus tahu. Saya tegaskan, tidak ditemukan lagi puntung rokok. Puntung rokok itu sudah jadi abu, itulah informasi yang kami peroleh dari dalam ruang sidang," jelasnya.

Keterangan Ahli Polisi

Nurcholis menyampaikan jika kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejaksaan Agung RI diduga berasal dari bara atau nyala api. Temuan tersebut merujuk pada hasil analisis teori probability approach alias pendekatan kemungkinan.

baca juga

Pernyataan itu dia sampaikan saat menjawab pertanyaan kuasa hukum keenam terdakwa kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Kata dia, analisis dengan teori probability approach biasa dipakai di sejumlah negara.

"Saudara ahli bilang penyebab kebakaran ini secara ilmiah menggunakan teori probability aproach apakah teori itu hanya satu satunya yang dipakai?" tanya salah satu kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

"Untuk (mencari) penyebab kebakaran pendekatan kemungkinan itu digunakan di berbagai negara, (termasuk di Indonesia)  hanya (teori) itu," jawab Nurcholis.

Nurcholis belum dapat memastikan secara benar jika kebakaran berasal dari bara atau nyala api. Dia juga belum dapat menyimpulkan apakah teori yang dipakai dalam proses penyidikan merujuk pada hal tersebut.

"Iya (masih kemungkinan) belum (pasti) bissa dua-duanya (bara atau nyala api)," sambungnya.

Dakwaan

Total ada enam terdakwa dari sektor pekerja yang hadir di ruang persidangan -- dan terbagi dalam tiga berkas perkara.

Berkas perkara pertama bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat. Untuk berkas kedua dengan nomor perkara pada 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL atas empat terdakwa, yakni, yaitu Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.

Kemudian, berkas ketiga dengab nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu terdakwa, yakni Uti Abdul Munir.  Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keenamnya telah melakukan kelalaian -- sehingga kebakaran terjadi. Atas hal itu, JPU mendakwa keenam orang tersebut dengan Pasal 188 KUHP juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina

3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:45 WIB

Pernyataan Ferdy Sambo yang Viral Lagi Usai Jadi Tersangka: Kebakaran Kejagung hingga Aturan Senpi

Pernyataan Ferdy Sambo yang Viral Lagi Usai Jadi Tersangka: Kebakaran Kejagung hingga Aturan Senpi

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:24 WIB

8 Kasus yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung hingga Peristiwa KM 50

8 Kasus yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung hingga Peristiwa KM 50

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:53 WIB

Terkini

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Main 10 Orang, Indonesia Tahan Malaysia 0-0 di SUGBK

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 06:00 WIB

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

×