3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina

Galih Priatmojo Suara.Com
Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:45 WIB
3 Kasus Besar di Indonesia yang Menjerat Kuli Bangunan, Terbaru Sosok Pegi di Pembunuhan Vina
Ilustrasi saat Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dibungkam supaya tidak berbicara di depan media saat konfrensi pers di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Minggu (26/5/2024). (Suara.com/Ema)

Suara.com - Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina yang sempat hiatus selama 8 tahun mulai menemukan titik terang setelah Polda Jawa Barat mengamankan satu tersangka lagi bernama Pegi alias Perong.

Setelah sempat kehilangan jejak Polda Jawa Barat menangkap salah satu terduga pelaku pembunuh Vina yakni Pegi alias Perong di Bandung pada Selasa (21/5/2024) lalu.

Berdasar keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham, pelaku perong diketahui bekerja sebagai kuli bangunan.

Jauh sebelum muncul nama Pegi alias Perong, tercatat ada sejumlah kuli bangunan yang pernah terlibat dalam kasus besar di Indonesia.

Berikut ulasannya.

Bom Bali II

Peristiwa memilukan itu terjadi untuk kedua kalinya di kawasan Bali, 2005 silam.

R.AJA's Bar and Restaurant, Menega Cafe serta Nyoman Cafe menjadi sasaran aksi terorisme dimana sebuah bom meledak di tempat hiburan yang terletak di kawasan Kuta, Bali.

Tercatat ada sebanyak 23 orang yang tewas dalam kejadian tersebut termasuk diantaranya pelaku pengeboman.

Baca Juga: Soal Kasus Vina Cirebon, Jokowi Minta ke Kapolri Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Berdasar pengembangan kasus terorisme tersebut, polisi menangkan seorang kuli bangunan bernama Hasan.

Kilas Balik Bom Bali Oktober 2005
Kilas Balik Bom Bali Oktober 2005

Hasan ditangkap anggota Polda Bali bersama Polres Jember di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rambipuji, Jember, Jawa Timur.

Dari keterangan Waka Divhumas Mabes Polri kala itu Brigjen Pol Soenarko, Hasan diduga kuat mengenal salah satu tersangka pelaku peledakan Bom Bali II ketika masih tinggal bersama di Jalan Nangka, Denpasar, Bali.

Ketika itu, polisi mencurigai para penghuni kos tersebut karena mendadak menghilang pascakejadian Bom Bali II.

Hasan yang saat itu pulang 3 hari sebelum kejadian pun dicokok untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai rekannya sesama penghuni kos di Bali yang ternyata melakukan aksi bom bunuh diri di Kuta dan Jimbaran.

Tapi setelah menjalani pemeriksaan secara intensif selama 4 hari, Hasan akhirnya dilepas setelah tim penyelidik Polda Bali tak menemukan bukti terkait dengan aksi pengeboman di Kuta Square dan Jimbaran.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI