8 Kasus yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung hingga Peristiwa KM 50

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:53 WIB
8 Kasus yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo: Kebakaran Kejagung hingga Peristiwa KM 50
Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo merupakan salah satu perwira polisi yang kerap menangani beragam kasus besar di Indonesia. Tak heran jika namanya cukup dikenal oleh publik.

Terbaru, nama Ferdy Sambo kembali disorot usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus kematian Brigadir J. Penetapan ini diumumkan pada Selasa (9/8) dan ia dijerat pasal pembunuhan berencana.

Adapun kasus-kasus besar yang pernah ditangani Ferdy Sambo bisa diketahui melalui poin-poin berikut.

1. Kasus Ranjau Paku di Jakbar

Saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakbar, Ferdy Sambo berhasil meringkus para pelaku penebar paku di jalanan. Kala itu, kejahatan seperti ini menjadi sorotan sebab banyak korban berjatuhan dari warga yang melintas.

Ferdy Sambo juga meminta para korban untuk melaporkan kejadian atau lokasi ranjau paku. Jika terbukti, jajarannya tidak akan segan menangkap para pelaku tersebut.

2. Kasus Bom Sarinah

Sejumlah ledakan sempat menghebohkan warga di kawasan Sarinah, Jakarta, pada tanggal 14 Januari 2016 pagi. Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Pol Tito Karnavian, langsung memerintahkan anak buahnya, termasuk AKBP Ferdy Sambo untuk mengejar para pelaku pengeboman di TKP.

Sampai akhirnya polisi berhasil menangkap dalang dari aksi bom tersebut yang bernama Aman Abdurrahman, pentolan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Baca Juga: Seberapa Tinggi Pangkat Ferdy Sambo hingga Brigadir J? Ini Urutan 22 Kepangkatan Polri

3. Kasus Kopi Sianida

Saat masih menjabat sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya, Ferdy Sambo juga sempat terlibat dalam penyelidikan kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun melalui es kopi Vietnam oleh sahabatnya sendiri, Jessica Kumala Wongso.

Proses berjalannya pengadilan kasus kopi sianida itu sampai menerima atensi publik hingga sejumlah televisi swasta melakukan siaran langsung saat berjalannya proses peradilan.

Setelah berjalan dengan 32 kali persidangan selama sekitar 8 bulan, akhirnya majelis hakim memvonis Jessica Wongso dengan pasal pembunuhan berencana dengan vonis 20 tahun penjara.

4. Kasus Perdagangan Manusia di Timur Tengah

Kasus perdagangan manusia berhasil diungkap pada saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri. Saat itu, Bareskrim menangkap delapan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari empat jaringan Timur Tengah di antaranya Maroko, Suriah, Turki, dan Arab Saudi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI