PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Hingga 8 Maret 2021, Ini Aturannya

Selasa, 23 Februari 2021 | 17:32 WIB
PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Hingga 8 Maret 2021, Ini Aturannya
Warga mengendarai motor di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keluarga dari pasien yang terinfeksi juga wajib untuk isolasi mandiri. Begitu juga dengan kasus suspek serta kontak erat, pun wajib untuk isolasi mandiri.

Area umum seperti tempat ibadah, tempat bermain anak-anak, dan area umum lainnya juga harus ditutup. Untuk tempat atau fasilitas umum di sektor esensial masih diperbolehkan buka dengan adanya pengawasan dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

  • Zona Merah

Zona merah berlaku untuk daerah yang memiliki lonjakan kasus Covid-19 lebih dari 10 rumah dalam satu wilayah RT sekitar satu pekan terakhir.

Penanganan dan pengendalian untuk daerah yang berada di zona merah di tingkat RT seperti berikut ini.

  1. Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat
  2. Melakukan isolasi terpusat atau mandiri dengan pengawasan ketat
  3. Menutup area umum seperti rumah ibadah, tempat bermain anak-anak, dan sejumlah tempat umum lainnya, kecuali untuk sektor esensial
  4. Dilarang melakukan kerumunan lebih dari tiga orang
  5. Keluar masuk wilayah RT dibatasi maksimal sampai pukul 8 malam waktu setempat
  6. Kegiatan sosial masyarakat di tingkat RT yang mengundang kerumunan untuk sementara ditiadakan sampai lonjakan kasus mengecil.

PPKM Skala Rumah Tangga

Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, rencananya PPKM skala rumah tangga juga akan segera diberlakukan. PPKM jenis ini memiliki skala yang lebih kecil lagi yakni pada level rumah tangga.

Hal tersebut disampaikan oleh Alexander K. Ginting selaku Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19. Menurutnya, PPKM skala rumah tangga ini berguna dalam memetakan perkembangan kondisi kesehatan seluruh anggota keluarga dalam satu rumah.

Nah itu tadi detail informasi dan aturan PPKM Mikro yang diperpanjang dari  23 Februari Hingga 8 Maret 2021. Jangan lupa patuhi dan terapkan protokol kesehatan, ya!

Kontributor : Ulil Azmi

Baca Juga: Tak Punya Dana untuk Operasional PPKM Mikro, Pemerintah Desa Kasbon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI