Kasus Dokter Kecantikan Palsu: Darimana Ilmunya dan Berapa Biaya Layanan?

Rabu, 24 Februari 2021 | 07:51 WIB
Kasus Dokter Kecantikan Palsu: Darimana Ilmunya dan Berapa Biaya Layanan?
Polda Metro Jaya saat merilis kasus dokter kecantikan palsu yang buka praktik di Ciracas, Jaktim. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seorang pasien mengeluhkan mengalami pembengkakan pada bagian payudara. Seorang pasien lagi mengeluhkan masalah pada bibir.

Semenjak itu, mereka curiga telah menjadi korban malpraktek. Mereka pun lapor ke kantor polisi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemudian menangkap dokter gadungan dan membawanya ke sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.

Y telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 77 Juncto Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 Juncto Pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI