"Revisi terhadap UU Pemilu sebenarnya tidak hanya berbicara tentang kapan waktu penyelenggaraan pilkada atau pemilu. Karena paradigma hukum yang harus dibangun oleh DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang adalah evaluasi dan harmonisasi antar regulasi terkait pemilu dan pilkada."
Kecewa DPR Ogah Bahas RUU, TII: Penyelenggaran Pemilu Perlu Dibenahi
Rabu, 24 Februari 2021 | 17:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Wakil Ketua DPR Cucun: Komitmen Presiden Prabowo di May Day 2025 Jadi Angin Segar Perburuhan
01 Mei 2025 | 20:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI