Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan?

Farah Nabilla

Kamis, 25 Februari 2021 | 11:55 WIB
Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan?
Mau Isi SPT Tapi Lupa EFIN, Apa yang Harus Dilakukan? (dok istimewa)

Suara.com - Electronic Filing Identification Number atau EFIN digunakan untuk melakukan registrasi sebelum masuk pada situs e-Filing. Sayangnya, banyak wajib pajak tidak cermat dalam menyimpan EFIN yang rata-rata hanya digunakan setahun sekali. Lalu apabila mau isi SPT tapi lupa EFIN apa yang harus dilakukan?

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi perpajakan, seperti menyampaikan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-Filing.

Situs pajak.go.id menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan apabila lupa EFIN. Terlebih di masa pandemi seperti sekarang, wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat. Berikut cara untuk mendapatkan kembali EFIN dengan mudah.

1. Telepon Nomor Resmi KPP

Apabila lupa EFIN wajib pajak dapat mengajukan permohonan melalui nomor telepon resmi KPP tempat terdaftar sebagai wajib pajak. Nomor telepon resmi KPP tersebut dapat dilihat pada www.pajak.go.id/unit-kerja. Namun yang perlu diperhatikan, satu panggilan telepon atau Whatsapp hanya berlaku untuk satu permohonan layanan lupa EFIN. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan penggunaan kode EFIN tersebut.

Sebelum memberikan kode EFIN, petugas akan melakukan verifikasi dengan data proof of record ownership (PORO). PORO digunakan untuk memastikan bahwa yang melakukan permohonan EFIN adalah wajib pajak.

2. Berkirim Pesan ke Email KPP

Wajib pajak dapat menyampaikan permohonan lupa EFIN melalui email kepada KPP. Alamat email adalah [email protected] untuk informasi pajak atau [email protected] untuk pengaduan. Wajib pajak juga dapat menghubungi live chat di situs pajak pajak.go.id saat jam kerja.

Satu email hanya digunakan untuk satu permohonan lupa EFIN yang dilengkapi dengan PORO. Sebelumnya ada sejumlah persyaratan yang harus dikirimkan melalui email, yakni:

baca juga
  • Scan formulir permohonan EFIN, centang pada jenis permohonan cetak ulang. Formulir dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif.
  • Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
  • Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
  • Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Setelah semua syarat dikirim, petugas akan melakukan pengecekan data dengan database yang disimpan di Direktorat Jenderal Pajak. Apabila semua data sesuai, petugas akan mengirimkan pemberitahuan EFIN melalui email.

3.             Hubungi Media Sosial KPP Terkait

Apabila mau isi SPT tapi lupa EFIN, wajib pajak juga bisa menghubungi akun media sosial, yakni mention di Twitter @kring_pajak atau direct message ke akun Instagram tempat wajib pajak terdaftar. Wajib pajak dapat menanyakan cara mendapatkan kembali EFIN melalui akun media sosial. Selanjutnya wajib pajak hanya tinggal mengikuti arahan cara mendapatkan EFIN seperti tertera dalam pesan media sosial tersebut.

Itulah panduan yang bisa diikuti jika Anda mau isi SPT tapi lupa EFIN.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengisi SPT Tahunan, Pakai Sistem Online Lebih Mudah

Cara Mengisi SPT Tahunan, Pakai Sistem Online Lebih Mudah

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 09:08 WIB

Tas Favorit dan Sepeda Dilaporkan pada SPT Tahunan

Tas Favorit dan Sepeda Dilaporkan pada SPT Tahunan

Sumsel | Kamis, 25 Februari 2021 | 09:07 WIB

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan?

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan?

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 19:48 WIB

Cara Lapor Pajak Online dengan Mudah untuk SPT Tahunan 2021

Cara Lapor Pajak Online dengan Mudah untuk SPT Tahunan 2021

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 17:33 WIB

Apa Itu SPT Pajak, SPT Masa dan SPT Tahunan?

Apa Itu SPT Pajak, SPT Masa dan SPT Tahunan?

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 14:59 WIB

Terkini

Indeks CFX10 Melambung Tinggi ke Level 917,67, Ethreum Lagi Naik Daun

Indeks CFX10 Melambung Tinggi ke Level 917,67, Ethreum Lagi Naik Daun

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:47 WIB

MBG Tetap Dibagikan Meski Siswa Pekanbaru Diliburkan Imbas Asap Karhutla

MBG Tetap Dibagikan Meski Siswa Pekanbaru Diliburkan Imbas Asap Karhutla

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:47 WIB

167 Bangunan Hangus, Ini 4 Tahap Skenario Pemerintah Pulihkan Desa Adat Sade

167 Bangunan Hangus, Ini 4 Tahap Skenario Pemerintah Pulihkan Desa Adat Sade

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan untuk Buka Lahan

Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan untuk Buka Lahan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Giant Sea Wall Pantura Jawa: Solusi Banjir Rob atau Masalah Baru?

Giant Sea Wall Pantura Jawa: Solusi Banjir Rob atau Masalah Baru?

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum

Rekening Donasi Demo Diblokir, Dosen UGM: Tindakan Abusif Penguasa dan Melawan Hukum

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Pramono Anung Buka Suara Soal Tarif Parkir Rp60 Ribu/Jam di Jakarta

Pramono Anung Buka Suara Soal Tarif Parkir Rp60 Ribu/Jam di Jakarta

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Gelombang Laut Selatan DIY Bisa Capai 4 Meter, Nelayan dan Wisatawan Diminta Waspada

Gelombang Laut Selatan DIY Bisa Capai 4 Meter, Nelayan dan Wisatawan Diminta Waspada

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:36 WIB

3 Rice Cooker Murah nan Imut yang Wajib Dimiliki Anak Kos, Daya Cuma 200 Watt!

3 Rice Cooker Murah nan Imut yang Wajib Dimiliki Anak Kos, Daya Cuma 200 Watt!

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Dari Lasagna Kimpul hingga Cheesecake Ubi: Modernisasi Pangan Lokal Agar Tak Sekadar Alternatif

Dari Lasagna Kimpul hingga Cheesecake Ubi: Modernisasi Pangan Lokal Agar Tak Sekadar Alternatif

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:33 WIB

×