Cara Lapor Pajak Online dengan Mudah untuk SPT Tahunan 2021

Farah Nabilla

Rabu, 24 Februari 2021 | 17:33 WIB
Cara Lapor Pajak Online dengan Mudah untuk SPT Tahunan 2021
Cara Lapor Pajak Online dengan Mudah menggunakan E-filling. (dok istimewa)

Suara.com - Cara lapor pajak online kini dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau  untuk setiap wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) dengan menggunakan e-filling.

E-Filling merupakan cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) www.djponline.pajak.go.id. Pelaporan dengan menggunakan e-filling memudahkan pagi pelapor tidak lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak.

Tahap Persiapan Cara Lapor Pajak Online (e-Filling)

  1. Dapatkan EFIN Pajak
    Buat EFIN (Electronic Filling Identification Number) yang bisa didapatkan di Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Pemohon akan diminta mengisi serta menandatangani formular permohonan aktivasi EFIN. Tunjukkan KTP asli dan serahkan fotokopi KTP untuk WNI; paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) untuk WNA; dan berikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
  2.  Aktivasi EFIN Pajak
    Setelah mendapatkan EFIN, dapat dilakukan aktivasi melalui situs DJP online melalui https://djponline.pajak.go.id/account/login. Masukan NPWP, EFIN dan email kemudian klik tautan yang akan dikirimkan DJP untuk diverifikasi.
  3. Daftarkan EFIN Badan di Online Pajak
    Aktifkan EFIN Badan di OnlinePajak agar dapat melakukan e-filling.

Cara lapor pajak online dapat dilakukan secara cepat, mudah dan real-time dengan menggunakan akses internet dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun.

Cara lapor pajak online e-filling 1770 SS.

  1. Buka situs web pajak online https://djponline.pajak.go.id pada browser dan kemudian masukkan NPWP, kata sandi, kode keamanan, dan klik login.
  2. Pilih layanan “e-filing”.
  3. Klik “Buat SPT”.
  4. Akan muncul beberapa pertanyaan sebelum masuk ke SPT 1770 SS; (1) Apakah Anda menjalankan usaha atau pekerjaan bebas? Jawab “Tidak”; (2) Apakah Anda seorang suami atau istri yang menjalankan kewajiban perpajakan terpisah (MT) atau pisah harta? Jawab “Tidak”; (3) Apakah penghasilan bruto yang Anda peroleh selama setahun kurang dari Rp 60 juta? Jawab “Ya”.
  5. Klik “SPT 1770 SS”.
  6. Lalu isi formulir yang berisi tahun pajak dan status SPT.
  7. Isi data SPT.
  8. Klik “Berikutnya”.
  9. Akan muncul ringkasan SPT dan pengambilan kode verifikasi. Klik “Di Sini” untuk pengambilan kode verifikasi. Setelah itu akan dikirim pemberitahuan kode verifikasi ke surel atau nomor ponsel.
  10. Masukkan kode verifikasi.
  11. Klik “Kirim SPT”.
  12. Buka surel, akan ada Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Tahunan PPh.

Itulah cara lapor pajak online dengan mudah, jangan lupa lapor pajak ya!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu SPT Pajak, SPT Masa dan SPT Tahunan?

Apa Itu SPT Pajak, SPT Masa dan SPT Tahunan?

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 14:59 WIB

Cara Daftar EFIN Online, Aktivasi dan Persyaratannya

Cara Daftar EFIN Online, Aktivasi dan Persyaratannya

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 14:21 WIB

Cara Mendapatkan EFIN SPT Online dan Lengkap dengan Link Aktivasi

Cara Mendapatkan EFIN SPT Online dan Lengkap dengan Link Aktivasi

Batam | Rabu, 24 Februari 2021 | 13:40 WIB

Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 12:48 WIB

Cara Lapor Pajak SPT Online 2021

Cara Lapor Pajak SPT Online 2021

Batam | Selasa, 23 Februari 2021 | 09:35 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×