DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 25 Februari 2021 | 18:38 WIB
DPR Perkirakan RUU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas 2022
Wakil Sekretari Jenderal DPP Partai Golkar Christina Aryani. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menilai rancangan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak mungkin bisa masuk ke daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2022. Ini dikarenakan pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap urgensi revisi dari legislasi tersebut.

Christina mengatakan bahwa sesuai dengan tata tertib yang berlaku, RUU yang hendak masuk ke prolegnas prioritas itu harus memenuhi persyaratan seperti adanya naskah akademik. Sementara saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian.

"Kalau sekarang masuk sebagai inisiatif DPR, saya rasa ini juga cukup sulit mengingat itu tadi belum ada naskah akademik," kata Christina dalam diskusi yang digelar oleh ICJR secara daring, Kamis (25/2/2021).

Dengan kondisi tersebut, Chairunisa menilai RUU ITE dapat masuk menjadi pembahasan di meja parlemen pada 2022 sebagai usulan pemerintah.

Christina menganggap waktu tersebut cukup mengingat saat ini pemerintah masih menyusun naskah-naskah akademik dan melakukan kajian dengan melibatkan sejumlah pihak terkait mulai Jaksa Agung, Kapolri, dan Menkominfo sebagai pengarah.

"Itu saya rasa bisa digunakan untuk memperkaya, bahkan yang kemudian nanti disubmit untuk masuk di 2021 Oktober, sehingga bisa dibahas di 2022 sebagai usulan pemerintah," tuturnya.

Di sisi lain, Christina juga mengungkapkan tidak mudah apabila RUU ITE diinginkan masuk ke prolegnas prioritas 2021 karena harus melewati beberapa tahap mulai dari persetujuan dari fraksi-fraksi hingga akhirnya bisa lolos menjadi salah satu daftar prolegnas prioritas.

Apalagi saat ini DPR RI sudah menyusun daftar prolegnas prioritas yang dianggap oleh masing-masing fraksi penting.

"Sementara baleg sendiri memiliki enam rancangan undang-undanh yang semuanya dirasakan penting dan juga anggota ada lima rancangan undang-undang yang sudah masuk."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Diputuskan, RUU ITE Berpeluang Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

Belum Diputuskan, RUU ITE Berpeluang Masuk Daftar Prolegnas Prioritas 2021

News | Rabu, 17 Februari 2021 | 18:43 WIB

DPR Akui Polemik Revisi UU Pemilu Hambat Prolegnas Prioritas 2021

DPR Akui Polemik Revisi UU Pemilu Hambat Prolegnas Prioritas 2021

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 16:59 WIB

Keburu Reses, Prolegnas Prioritas 2021 Dibawa ke Masa Sidang Berikutnya

Keburu Reses, Prolegnas Prioritas 2021 Dibawa ke Masa Sidang Berikutnya

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 08:41 WIB

Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu

Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu

News | Senin, 01 Februari 2021 | 14:16 WIB

Baleg Setujui 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, TII: Hanya untuk Kuantitas

Baleg Setujui 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, TII: Hanya untuk Kuantitas

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 23:42 WIB

Terkini

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

×