Lacak Aliran Dana, KPK Periksa Ketua Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 25 Februari 2021 | 19:20 WIB
Lacak Aliran Dana, KPK Periksa Ketua Tim Teknis e-KTP Husni Fahmi
KPK periksa eks Ketua Tim Teknis Teknologi e-KTP, Husni Fahmi, Kamis (25/2/2021). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Eks Ketua Tim Teknis Teknologi dalam rangka penerapan KTP elektronik, Husni Fahmi (HF) diperiksa penyidik Komisi pemberantasan Korupsi, Kamis (25/2/2021).

Husni yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Army Mulyanto mengatakan tak mengetahui mengenai apapun terkait anggaran proyek e-KTP yang tersangkut kasus korupsi.

"Kalau bicara fakta pada intinya beliau sebagai Ketua Tim Teknis sama sekali tidak tahu anggaran itu berapa. Berapa yang digunakan untuk proyek ini, dan bancakan-bancakan lainnya sama sekali beliau tidak tahu," kata Army dilobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).

Army mengatakan bahwa kliennya Husni Fahmi hanya sebatas mengawal pekerjaan proyek e-KTP. Maka itu, ia merasa heran kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

"Nggak ada aliran dana, atau beliau ini menikmati dari hasil e-KTP. Jadi pure tidak ada sama sekali itu, sehingga yang bersangkutan menjadi tersangka juga agak membingungkan buat kami," ujarnya.

Sementara itu, Fahmi membantah ada aliran dana dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan pihak lainnya terkait proyek e-KTP.

Fahmi mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Ketua Tim Teknis atas penugasan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Ketika itu, kata dia, BPPT mendapat permintaan kerja sama dari Kemendagri untuk mendapat dukungan teknologi.

"Itu, dibuatlah MoU antara Kemdagri dan BPPT. Kemudian saya bertugas di BPPT, jadi SK penugasan dan seterusnya dari pimpinan BPPT. Saya mendapatkan tugas untuk mendampingi atas tugas MoU tersebut kepada Kemdagri," tutur Fahmi.

Seperti diketahui, Husni bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP.

Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE), Anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PST).

Tersangka Husni diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor. Padahal Husni dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang.

Pada Mei-Juni 2010, Husni ikut dalam pertemuan di Hotel Sultan bersama mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto dan pengusaha Andi Agustinus. Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pembahasan tentang proyek KTP-el yang anggaran dan tempatnya akan disediakan oleh Andi Agustinus.

Dalam pertemuan tersebut, Husni diduga ikut mengubah spesifikasi, rencana anggaran biaya, dan seterusnya dengan tujuan "mark up". Setelah itu, Husni sering melapor kepada Sugiharto.

Husni diberi tugas berhubungan dengan vendor dalam hal teknis proyek KTP-el dan pernah diminta oleh Irman mengawal konsorsium, yakni PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera. Husni ditugaskan untuk membenahi administrasi supaya dipastikan lulus,.

Husni diduga tetap meluluskan tiga konsorsium, meskipun ketiganya tidak memenuhi syarat wajib, yakni mengintegrasikan Hardware Security Modul atau HSM dan Key Management System atau KMS.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, Husni diduga diperkaya 20 ribu dolar AS dan Rp10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahanan KPK Dapat Vaksin, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

Tahanan KPK Dapat Vaksin, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 18:15 WIB

Penahanan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Diperpanjang KPK

Penahanan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Diperpanjang KPK

Riau | Kamis, 25 Februari 2021 | 17:02 WIB

Kasus Bansos Covid-19, Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK

Kasus Bansos Covid-19, Politikus PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK

News | Kamis, 25 Februari 2021 | 15:52 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB