Kerumunan di Kunjungan Jokowi: Bukan Soal Hukum, Tapi Publik Perlu Contoh

Siswanto | BBC | Suara.com

Jum'at, 26 Februari 2021 | 07:05 WIB
Kerumunan di Kunjungan Jokowi: Bukan Soal Hukum, Tapi Publik Perlu Contoh
BBC

Suara.com - Kerumunan warga masih terus terjadi di berbagai daerah, termasuk pada momen kedatangan Presiden Joko Widodo ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), awal pekan ini.

Pakar kesehatan masyarakat menilai kebiasaan warga melanggar protokol kesehatan turut dipicu perilaku pejabat pemerintah.

Pemerintah NTT mengklaim kerumunan penyambut Jokowi adalah spontanitas masyarakat yang tak dapat dibendung.

Selama pandemi Covid-19, sejumlah orang dijerat pidana karena diduga mendorong munculnya kerumunan.

Di sisi lain, beberapa pejabat pemerintah pemicu kerumunan tidak dipolisikan.

Pejabat publik merupakan figur yang perilakunya ditiru masyarakat, termasuk saat pandemi, kata Iwan Setiawan, epidemiolog di Universitas Indonesia.

Walau kepatuhan pada protokol kesehatan terus dikampanyekan, termasuk saat vaksinasi mulai digelar, Iwan melihat ada pejabat pemerintahan yang justru mengabaikan anjuran itu.

"Sebetulnya pesan pemerintah jelas, misalnya meski vaksinasi berjalan, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi. Masalahnya ada di pelaksanaannya," kata Iwan via telepon, Kamis (25/02).

"Tentu harus dimulai dari pejabat pemerintah. Kalau mereka tidak memberikan contoh yang baik, masyarakat pasti keliru menerima pesan dan makna kebijakan pemerintah.

"Perilaku dan aktivitas yang mengabaikan protokol kesehatan seperti itu membingungkan masyarakat, 'katanya harus menjalankan protokol kesehatan, tapi contohnya tidak'," ujar Iwan.

Kunjungan kerja Jokowi ke Maumere tanggal 23 Februari lalu disorot. Kerumunan warga lokal tanpa saling jaga jarak berjejer di pinggir jalan menyambut Jokowi yang melintas dalam iring-iringan kendaraan.

Jokowi yang saat itu hendak menuju lokasi peresmian Bendungan Napun Gete sempat keluar dari atap mobil dan melambaikan tangan ke kerumunan warga.

Juru Bicara Pemprov NTT, Marius Jelamu, mengklaim telah mengimbau warga Maumere agar tidak berbondong-bondong menyaksikan konvoi Jokowi.

Dan saat kerumunan itu akhirnya tetap terjadi, kata Marius, otoritas setempat tidak dapat membubarkan massa.

"Saya sebagai Kepala Biro Humas Pemprov NTT dan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 sudah mengimbau di Radio RRI supaya masyarakat tidak berkerumun," kata Marius saat dihubungi.

"Tapi tetap saja mereka punya spontanitas sendiri.

"Ada warga yang bersikutan dengan anggota Paspampres. Mereka bilang, 'bapak bisa setiap hari lihat presiden, kami mungkin cuma sekali seumur hidup'.

"Kadangkala spontanitas masyarakat bisa mengalahkan peraturan. Ini kan rakyat yang sedang bereuforia," ujar Marius.

Marius berkata, kerumunan hanya terjadi di jalan-jalan yang dilalui Jokowi. Sementara pada seremoni peresmian Bendungan Napun Gete, kata dia, jumlah peserta acara di sekitar Jokowi dibatasi 50 orang.

"Euforianya ada di jalanan, warga keluar rumah dan datang dari desa. Tapi di tempat pertemuan, protokol kesehatan ketat sekali," ujar Marius.

Apa tindak lanjut setelah kejadian di Maumere?

Pemprov NTT dan Kabupaten Sikka, kata Marius, kini tengah berkoordinasi untuk melakukan pelacakan kasus positif Covid-19 yang mungkin terjadi akibat kerumunan di Maumere.

Namun hingga Februari ini, NTT adalah salah satu provinsi yang belum memenuhi standar minimum 1.000 tes swab (usap) polymerase chain reaction (PCR) dalam sehari.

Merujuk keterangan Ketua Tim Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT, Fainmarinat Inabuy, yang dilansir kantor berita Antara, NTT saat ini baru mampu memeriksa 684 spesimen dalam satu hari.

Tes PCR secara massal secara global dianggap sebagai salah satu faktor pengendali penularan Covid-19.

Adapun, pejabat di lingkaran Istana Kepresidenan menyebut akan ada evaluasi protokoler kunjungan kerja Jokowi ke daerah setelah peristiwa di Maumere ini.

"Koordinasi pengawalan pihak Istana dengan pemerintah daerah akan jadi bahan evaluasi agar ke depan kerumunan seperti itu tidak terjadi lagi. Ke depan akan lebih baik," kata Donny Gahral, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden.

Kerumunan lain selama pandemi

Setelah kejadian di Maumere, sebagian kalangan mengungkit kerumunan anggota dan simpatisan Front Pembela Islam yang muncul di Jakarta dan Tangerang akhir tahun lalu.

Terkait kejadian itu, sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat diperiksa kepolisian. Setidaknya ada enam orang yang dijadikan tersangka akibat kerumunan itu, tidak satupun di antara mereka merupakan pejabat pemerintah.

Desember lalu, kerumunan orang juga pernah terjadi di tiga tempat wisata di kota Bukittingi, Sumatera Barat, yaitu Taman Marga Satwa Kinantan, Benteng Fort de Kock, dan Taman Panorama Lobang Jepang.

Kepolisian sempat menangani kasus yang mereka duga dipicu keputusan Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, membebaskan retribusi tempat rekreasi dalam rangka hari jadi Bukittinggi ke-236.

Namun Kasat Reskrim (Kepala Satuan Reserse dan Kriminal), Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, menyebut pengusutan kasus kerumunan itu sudah dihentikan.

"Kasusnya sudah selesai dengan Perda 6/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru. Yang dikedepankan penindakan Satpol PP, berupa teguran tertulis kepada kepala dinas pariwisata. Dia yang bertanggung jawab," kata Chairul.

"Ada juga kemarin kerumunan pertunjukan musik di pelataran Jam Gadang. Itu kami limpahkan juga ke Satpol PP. Ada tempat orang yang dikenai sanksi," ujarnya.

'Yang penting contoh perilaku'

Bagaimanapun, menurut epidemiolog Iwan Setiawan, perilaku figur publik yang menaati protokol kesehatan sangat vital selama pandemi.

Menurutnya, ancaman hukuman apapun untuk pejabat pemicu kerumunan akan sia-sia jika pelanggaran protokol kesehatan terus-menerus dipertontonkan.

"Yang paling penting adalah contoh atau kesadaran. Hukuman adalah tindakan terakhir," kata Iwan.

"Penegakan hukuman itu pun harus konsisten. Kalau tidak, masyarakat akan melihat itu sekedar peraturan yang tidak dijalankan," ujarnya.

November lalu, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa setiap pejabat pemerintah, baik di pusat maupun daerah, akan dijatuhi sanksi jika terlibat pengumpulan massa selama pandemi.

Ketika itu, Mahfud juga mendorong pejabat dan tokoh agama memberikan contoh terbaik terkait kepatuhan terhadap prokol kesehatan.

---

Wartawan di Padang, Albert Chaniago, berkontribusi untuk liputan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulasan Novel Kerumunan Terakhir, Pudarnya Batas Realitas Kehidupan

Ulasan Novel Kerumunan Terakhir, Pudarnya Batas Realitas Kehidupan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini

Kasus 13 Pekerja Pub Eltras, Polres Sikka Gelar Penetapan Tersangka Hari Ini

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:09 WIB

Kerumunan Terakhir: Ketika Harga Diri Runtuh di Hadapan Penghakiman Netizen

Kerumunan Terakhir: Ketika Harga Diri Runtuh di Hadapan Penghakiman Netizen

Your Say | Minggu, 15 Februari 2026 | 09:30 WIB

Momen Pecah Mees Hilgers Nyanyi Lagu Maumere, Netizen: Tatto Nggak Ada Harga Dirinya

Momen Pecah Mees Hilgers Nyanyi Lagu Maumere, Netizen: Tatto Nggak Ada Harga Dirinya

Bola | Jum'at, 30 Mei 2025 | 22:41 WIB

Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata

Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata

Your Say | Jum'at, 04 April 2025 | 21:11 WIB

Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!

Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 10:09 WIB

Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 20 Orang Luka-luka, Termasuk Anak-Anak!

Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 20 Orang Luka-luka, Termasuk Anak-Anak!

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 20:17 WIB

Tragedi Natal di Nigeria, 30 Tewas Terinjak saat Pembagian Makanan

Tragedi Natal di Nigeria, 30 Tewas Terinjak saat Pembagian Makanan

News | Minggu, 22 Desember 2024 | 14:54 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Bandara Frans Seda di Maumere Tutup

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Bandara Frans Seda di Maumere Tutup

News | Senin, 04 November 2024 | 15:39 WIB

Bayar UKT Pakai Hasil Bumi, Sudah Dilakukan Universitas Muhammadiyah Maumere Sejak 2018

Bayar UKT Pakai Hasil Bumi, Sudah Dilakukan Universitas Muhammadiyah Maumere Sejak 2018

Video | Minggu, 26 Mei 2024 | 14:35 WIB

Terkini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:05 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB