Fungsi Pajak, Pengertian dan Manfaatnya untuk Negara

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 28 Februari 2021 | 17:04 WIB
Fungsi Pajak, Pengertian dan Manfaatnya untuk Negara
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Tahukah Anda, bahwa fungsi pajak itu sangat vital bagi pembangunan bangsa dan negara. Secara garis besar, fungsi pajak dibagi menjadi empat yaitu fungsi anggaran, fungsi redistribusi pendapatan, fungsi mengatur, dan juga fungsi stabilitas.

Nah, sebelum mengulas tuntas empat fungsi pajak tersebut, ada baiknya untuk kembali mengingat pengertian pajak terlebih dahulu. 

Pengertian Pajak

Dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan kontribusi yang harus dilaksanakan wajib pajak. Lantas, siapakah wajib pajak itu?

Pasal 1 angka 2 UU KUP menjelaskan bahwa wajib pajak adalah seorang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sementara itu, para pakar menyatakan terdapat lima pengertian pajak yaitu:

  1. Pajak harus diatur di dalam undang-undang
  2. Saat membayar pajak, tidak ada kontraprestasi terhadap wajib pajak
  3. Pajak hanya dipungut oleh petugas yang diberikan wewenang oleh negara saja
  4. Pajak diperuntukkan bagi pengeluaran pemerintah
  5. Pajak memiliki fungsi mengatur

Fungsi Pajak

Setelah memahami apa itu pajak, saatnya kita membahas empat fungsi pajak berikut ini. 

  1. Fungsi Anggaran. Salah satu tugas utama negara adalah melakukan pembangunan nasional meliputi menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya. Negara memperoleh pemasukan untuk membiayai sekian pengeluaran tersebut, salah satu penyumbang terbesarnya adalah pajak.
  2. Fungsi Mengatur, yang mencerminkan kebijakan perekonomian suatu negara. Salah satu contohnya adalah kebijakan tarif PPh Final 0,5% yang telah diatur melalui PP Nomor 23 Tahun 2018.
  3. Fungsi Stabilitas, yang memainkan peranan penting dalam keseimbangan perekonomian suatu negara seperti mengatasi inflasi atau deflasi. Salah satu contoh fungsi stabilitas ini terlihat ketika ketika nilai tukar rupiah mengalami penurunan terhadap dolar Amerika Serikat.
  4. Fungsi Retribusi Pendapatan, yaitu pemanfaatan pajak untuk membuka lapangan pekerjaan. Dengan bertambahnya lapangan pekerjaan, maka akan semakin banyak pula penyerapan tenaga kerja sehingga pendapatan masyarakat pun dapat diperoleh secara merata.

Itulah penjelasan singkat mengenai apa itu pajak dan fungsi pajak yang penting terhadap pembangunan bangsa dan negara. Sekarang sudah tidak pikir panjang lagi untuk melaksanakan kewajiban soal perpajakan bukan?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengertian EFIN Pajak Pribadi dan Tata Cara Pengajuannya

Pengertian EFIN Pajak Pribadi dan Tata Cara Pengajuannya

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 11:00 WIB

Cara Lapor Pajak Online dengan Mudah untuk SPT Tahunan 2021

Cara Lapor Pajak Online dengan Mudah untuk SPT Tahunan 2021

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 17:33 WIB

Apa Itu SPT Pajak, SPT Masa dan SPT Tahunan?

Apa Itu SPT Pajak, SPT Masa dan SPT Tahunan?

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 14:59 WIB

Terkini

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:11 WIB

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut

Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:05 WIB

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:53 WIB

Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan

Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:46 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:42 WIB

AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz

AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:39 WIB

Prabowo Amankan Pasokan Minyak dan LPG Rusia, Eddy Soeparno: RI Masuk Zona Aman Energi

Prabowo Amankan Pasokan Minyak dan LPG Rusia, Eddy Soeparno: RI Masuk Zona Aman Energi

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:37 WIB

Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin

Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:29 WIB