Dipecat Junta, Duta Besar Myanmar di PBB Tegaskan untuk Tetap Melawan

Dany Garjito, Hikmawan Muhamad Firdaus

Minggu, 28 Februari 2021 | 18:41 WIB
Dipecat Junta, Duta Besar Myanmar di PBB Tegaskan untuk Tetap Melawan
Ilustrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (Shutterstock)

Suara.com - Duta besar Myanmar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dipecat oleh junta militer mengaku akan terus melawan dan membujuk negara-negara untuk melakukan apapun demi negaranya.

Menyadur Channel News Asia, Minggu (28/2/2021) Kyaw Moe Tun berjanji akan melanjutkan pertempuran pada Sabtu (27/2) setelah junta memecatnya.

"Saya memutuskan untuk melawan selama saya bisa," kata Kyaw Moe Tun kepada Reuters, Sabtu.

Militer memecat Kyaw Moe karena mendesak negara-negara untuk menggunakan "segala cara yang diperlukan" untuk membalikkan kudeta yang menggulingkan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.

Televisi pemerintah Myanmar mengumumkan pada hari Sabtu bahwa Kyaw Moe Tun telah dipecat karena "mengkhianati negara".

Namun, PBB tidak secara resmi mengakui junta sebagai pemerintah baru Myanmar karena belum menerima pemberitahuan resmi tentang perubahan apa pun, kata seorang pejabat PBB, yang berbicara tanpa menyebut nama, sehingga Kyaw Moe Tun tetap menjadi duta besar Myanmar untuk PBB, untuk saat ini.

"Kami belum menerima komunikasi apapun mengenai perubahan representasi Myanmar di PBB di New York," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric.

Utusan khusus Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk Myanmar, Christine Schraner Burgener, memperingatkan 193 anggota Majelis Umum PBB pada hari Jumat bahwa tidak ada negara yang boleh mengakui atau melegitimasi junta Myanmar.

Jika junta Myanmar, yang dipimpin oleh Jenderal Min Aung Hlaing, mencoba untuk mendapatkan pengakuan internasional dengan memasang utusan baru PBB, hal itu dapat memicu pertarungan di badan dunia yang dapat berujung dengan pemungutan suara di Majelis Umum.

baca juga

Pada September 2011, Majelis Umum menyetujui permintaan Libya untuk mengakreditasi utusan pemerintah sementara negara itu. Langkah itu dilakukan setelah Amerika Serikat, Rusia, China, dan negara-negara Eropa semuanya mengakui otoritas baru.

Kyaw Moe Tun mengatakan kepada PBB bahwa dia berbicara untuk pemerintah Suu Kyi dan meminta bantuan untuk membatalkan "kudeta militer ilegal dan inkonstitusional".

Pernyataan seperti itu, yang bertentangan dengan mereka yang berkuasa di suatu negara, jarang terjadi di sebuah pertemuan PBB.

Anggota parlemen terpilih yang digulingkan dalam kudeta telah membentuk sebuah komite dan Kyaw Moe Tun mengatakan itu adalah "pemerintah Myanmar yang sah dan dipilih dengan semestinya dan harus diakui oleh komunitas internasional."

Antonio Guterres telah berjanji untuk memobilisasi tekanan dari internasional "untuk memastikan kudeta ini gagal".

Dewan Keamanan telah menyuarakan keprihatinan atas keadaan darurat tersebut, tetapi tidak mengutuk kudeta tersebut karena ditentang oleh Rusia dan China.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Indonesia dan Asia Bisa Bantu Krisis Politik di Myanmar?

Apakah Indonesia dan Asia Bisa Bantu Krisis Politik di Myanmar?

News | Sabtu, 27 Februari 2021 | 21:26 WIB

Demo di Kedubes RI di Myanmar: Kami Tidak Butuh Pemilu Baru

Demo di Kedubes RI di Myanmar: Kami Tidak Butuh Pemilu Baru

Video | Minggu, 28 Februari 2021 | 11:00 WIB

Kondisi Myanmar Masih Panas, Bank Dunia Hentikan Pembayaran Dana

Kondisi Myanmar Masih Panas, Bank Dunia Hentikan Pembayaran Dana

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 16:26 WIB

Terkini

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×