MAKI Ikut Awasi Sidang Kasus Mafia Tanah di Cakung, Ada Apa?

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 01 Maret 2021 | 06:23 WIB
MAKI Ikut Awasi Sidang Kasus Mafia Tanah di Cakung, Ada Apa?
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terhadap vonis tersebut, Fuady mengatakan jaksa langsung mengajukan kasasi atas putusan bebas Paryoto ke Mahkamah Agung dan menunggu putusan dari hakim MA atas kasasi itu.

Sementara terhadap tersangka lainnya dalam kasus sama, yakni Benny Tabalujan, kejaksaan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi yang kini menetapkan dia sebagai daftar pencarian orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI