Kuota Gratis Kemendikbud 2021: Cara Daftar Step by Step Lengkap

Dany Garjito

Senin, 01 Maret 2021 | 20:34 WIB
Kuota Gratis Kemendikbud 2021: Cara Daftar Step by Step Lengkap
Cara Daftar Kuota Gratis Kemendikbud 2021. Foto sebagai ilustrasi. [Shutterstock]

Suara.com - Kabar gembira kembali datang untuk pelajar, mahasiswa, dosen, dan tenaga pengajar lain dalam rangka pembelajaran secara online. Pemerintah secara resmi mengeluarkan ketentuan pembagian kuota gratis Kemendikbud 2021, untuk mendukung proses belajar setiap pihak. Namun demikian, ada beberapa hal yang patut dicermati untuk Anda yang termasuk dalam kelompok penerima kuota gratis ini. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jumlah Kuota Tidak Sebesar Sebelumnya, namun Jadi Kuota Umum

Apa artinya? Jumlah kuota yang diberikan pemerintah melalui Kemendikbud ini secara total tidak sebesar jumlah sebelumnya yang diterimakan pada masyarakat yang membutuhkan.

Namun demikian, penggunaan kuota diklaim akan lebih fleksibel karena dapat digunakan untuk mengakses situs-situs yang sudah disediakan dan sesuai dengan ketentuan. Artinya, tidak ada lagi pembagian kuota berdasarkan situs atau platform yang akan digunakan.

Meski dikategorikan sebagai kuota umum, namun beberapa aplikasi dan situs tetap mendapatkan pembatasan, dalam hal ini bahkan tidak dapat diakses dengan kuota gratis Kemendikbud.

Aplikasi tersebut antara lain Facebook, Instagram, TikTok, dan aplikasi game online yang biasa diakses oleh siswa atau pelajar. Jadi diharapkan, kuota yang diberikan bisa dimaksimalkan untuk proses pembelajaran.

Cara Dapat Kuota Gratis Kemendikbud

Sebenarnya, setiap peserta atau penerima bantuan kuota gratis ini akan kembali mendapatkan kuota yang disediakan. Hanya saja, untuk nomor yang sudah didaftarkan, namun terdata penggunaan datanya kurang dari 1 GB, maka kuota otomatis tidak akan didapatkan.

Untuk Anda yang berganti nomor, atau belum mendapatkan kuota gratis tersebut, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

baca juga
  • Melapor pada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan kuota.
  • Pimpinan satuan pendidikan atau operator mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada situs yang disediakan. Situsnya adalah https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id dan https://pddikti.kemdikbud.go.id/ .

Untuk syarat yang harus dipenuhi sendiri antara lain :

  • Peserta didik pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, atau menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik. Selain itu juga memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik, orang tua, atau wali.
  • Peserta didik mahasiswa harus terdaftar pada aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan, atau menjalani program double degree. Selain itu, wajib memiliki KRS semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.
  • Untuk tenaga pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, wajib terdaftar pada aplikasi Dapodik dan berstatus aktif. Selain itu, wajib pula memiliki nomor ponsel aktif.
  • Untuk dosen, wajib terdaftar pada aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP). Memiliki nomor ponsel aktif yang didaftarkan.

Itu tadi sedikit ulasan dan cara mendapatkan kuota gratis Kemendikbud guna mendukung proses belajar mengajar yang belum dapat dilakukan secara tatap muka. Maksimalkan kuota yang bisa Anda dapatkan, dan semoga artikel ini dapat memberikan manfaat baik untuk Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Dicoba, Ini Trik Rahasia Dapatkan Kuota Gratis Telkomsel, Indosat, XL, dan Tri!

Bisa Dicoba, Ini Trik Rahasia Dapatkan Kuota Gratis Telkomsel, Indosat, XL, dan Tri!

Tekno | Kamis, 05 Desember 2024 | 15:50 WIB

Telkomsel Beri Kuota Gratis Buat Pembeli dan Penyewa Motor Listrik

Telkomsel Beri Kuota Gratis Buat Pembeli dan Penyewa Motor Listrik

Tekno | Selasa, 21 Maret 2023 | 10:24 WIB

Terkini

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB