Keji! Sulis Bunuh Pasutri Penjual Sayur Cuma karena Kehabisan Duit Bensin

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 02 Maret 2021 | 11:51 WIB
Keji! Sulis Bunuh Pasutri Penjual Sayur Cuma karena Kehabisan Duit Bensin
Ilustrasi---Petugas mengevakuasi mayat. [Foto: Beritajatim.com]

Suara.com - Ditemukan fakta baru setelah polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap pasanga suami istri (pasutri) penjual sayur, yakni Sugianto (50) dan Astuti (50) di Kebun Tebu Jalan Gajah Mada, Kota Binjai, Sumut. Terungkapnya kasus ini, motif Sulistiono alias Sulis (24) membunuh pasutri itu karena kehabisan uang untuk membeli bensin. 

“Motif tersangka itu lantaran tidak memiliki uang. Jadi karena pikirannya pendek, dia nekat melakukan aksi begal itu,” jelas Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo seperti dikutip dari Digtara.com--media jaringan--Suara.com, Selasa (2/3/2021).

Romadhoni menjelaskan kronologi pembunuhan itu berawal ketika Sulit berangkat dari rumahnya pada Senin (22/2/21) lalu sekitar pukul 05.00 WIB dengan mengendarai truk BK 8680 CQ.

Saat di perjalanan, timbul niat tersangka karena uangnya habis usai membeli bensin truk tersebut.

“Dari situ timbul niat dia. Truk diparkirkan seolah-olah rusak sembari menyiapkan peralatan untuk melakukan aksinya,” katanya. 

Pura--pura Mogok

Setelah itu, lanjutnya, tersangka berdiri dipinggir jalan untuk menunggu korbannya dengan motif meminta bantuan kepada korban untuk membantunya memperbaiki truknya yang rusak.

“Saat itu pelaku menunjukkan kepada korban truknya yang rusak. Saat korban melihat, tersangka langsung memukul kepala korban menggunakan besi hingga korban Sugiono tewas dan jatuh ke parit,” terangnya.

Kemudian, masih kata Romadhoni, tersangka kembali membunuh Astuti dengan menggunakan besi yang sebelumnya digunakannya untuk membunuh Sugiono.

“Tersangka juga membunuh Astuti yang merupakan istri Sugiono yang juga tewas di tangan pelaku,” kata dia.

Ditembak

Setelah melakukan aksinya, korban melarikan diri ke Kabupaten Batubara. Namun, dari hasil penyelidikan petugas kepolisian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

Saat akan diringkus, lanjut Romadhoni, tersangka mencoba kabur dan melawan petugas. Karena melakukan perlawanan, akhirnya petugas menghadiahi timas panas di kaki sebelah kanan dan kiri tersangka.

“Tersangka memang sempat melawan dan mencoba kabur, makanya diberikan tembakan untuk melumpuhkan tersangka,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 subsider pasal 338, pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan hukuman seumur hidup.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas

Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas

Video | Rabu, 10 Mei 2023 | 22:15 WIB

Bukan Mabuk, Prada MW Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas karena Ngantuk

Bukan Mabuk, Prada MW Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas karena Ngantuk

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:27 WIB

Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

Sopir Danbrigif Tabrak Pasutri di Bekasi hingga Tewas, Prada MW Resmi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara

News | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:02 WIB

Terkini

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 08:05 WIB

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB