PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 02 Maret 2021 | 16:38 WIB
PP Muhammadiyah: Sikap Kenegarawanan Jokowi Mulai Menonjol
Presiden Jokowi saat mengumumkan mencabut aturan soal izin investasi miras atau minuman keras. [Tangkapan layar/Youtube]

Suara.com - Ketua PP Muhammadiyah sekailigus Wakil Ketua MUI Anwar Abbas berharap sikap Presiden Jokowi ke depan tak hanya terhenti soal mencabut Perpres terkait izin investasi miras. Namun melakukan hal-hal yang menunjukkan sikap kenegarawanya dan mau mendengarkan suara rakyat. 

"Mudah-mudahan sikap Presiden Jokowi yang seperti ini tidak hanya terjadi dan terhenti dalam kasus ini (Perpres Investasi miras) saja tapi ke depan beliau juga kita harapkan akan lebih banyak melakukan hal-hal yang serupa," ujar Anwar, Selasa (2/3/2021).

"Ini penting kita garis bawahi karena dengan cara-cara dan sikap kepemimpinan yang seperti inilah persatuan dan kesatuan diantara warga bangsa akan bisa kita rajut," sambungnya.

Hal ini menyusul Jokowi yang mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait investasi minuman keras.

Anwar pun mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait Investasi Miras atau Minuman Beralkohol.

"Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Jokowi yang telah menyatakan hari ini Selasa 2 Maret 2021 bahwa beliau telah memutuskan lampiran Perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas  dicabut," kata dia.

Anwar menuturkan langkah tersebut merupakan salah satu bukti Jokowi serius  dan bersungguh- sungguh dengan pernyataannya. Di mana kata Anwar, Jokowi ketika itu mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah dan siap untuk menerimanya.  

"Ini tentu saja merupakan  satu hal yang menggembirakan dan patut kita puji karena tindakan yang beliau lakukan tersebut jelas-jelas mencerminkan sikap arif dan bijaksana, di mana pemerintah yang  selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat, hari ini telah beliau bantah dan terbantah," ucap dia.

Secara pribadi, Anwar menilai Jokowi memiliki sikap yang menonjol sebagai politisi. Namun dengan pencabutan lampiran Perpres terkait investasi miras, ia menyebut Jokowi memiliki sikap yang kenegarawannya, karena mau mendengarkan suara rakyat.

"Beliau tampak oleh saya dengan peristiwa ini sudah lebih menonjol sikap kenegarawanannya, di mana beliau mau  mendengarkan suara dari rakyatnya serta tampak lebih mengedepan kebaikan dan kemashlahatan bersama  yang lebih luas dan lebih berarti serta lebih bermakna bagi kehidupan kita bersama sebagai bangsa," tutur Anwar.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menyangkut minuman keras.

Di Perpres itu, Jokowi menetapkan industri minuman keras atu miras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.

"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa (2/3/2021).

Pencabutan itu diambil Jokowi setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama. Keputusan itu juga diambil Jokowi setelah mendengar masukan dari provinsi dan daerah-daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Disorot MUI, Ini Cara yang Benar Menurut Islam

Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Disorot MUI, Ini Cara yang Benar Menurut Islam

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 12:22 WIB

Penguburan Sapu-sapu di Jakarta Dikritik MUI, Ini Kata Gubernur Pramono

Penguburan Sapu-sapu di Jakarta Dikritik MUI, Ini Kata Gubernur Pramono

Video | Senin, 20 April 2026 | 20:25 WIB

MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara

MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara

News | Senin, 20 April 2026 | 11:03 WIB

Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan

Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan

News | Senin, 20 April 2026 | 10:06 WIB

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?

News | Senin, 13 April 2026 | 13:25 WIB

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

Kabar Baik dari Iran, Kapal Tanker Indonesia Dapat Kemudahan Lewati Selat Hormuz

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:55 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB

Terkini

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB