Cabuli 2 Sekretaris, Bos Bank Internasional Bawa Keris untuk Takuti Korban

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 03 Maret 2021 | 10:30 WIB
Cabuli 2 Sekretaris, Bos Bank Internasional Bawa Keris untuk Takuti Korban
Polres Jakarta Utara saat merilis kasus pelecehan seksual bos bank Internasional JH ke sekretarisnya. (ist)

Suara.com - Jimmy Hendrawan alias JH (47), bos PT TMM FIN Bank Internasional selalu membawa senjata tajam berbentuk keris di pinggangnya setiap kali melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya. Modus tersebut digunakan oleh tersangka untuk menakut-nakuti korban.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan korban kemudian tidak berani melawan lantaran takut menjadi korban pembunuhan.

"Dia menggunakan modus juga setiap melakukan pelecehan itu dia menampakkan sajam (senjata tajam) yang disimpan di pinggangnya. Akhirnya korban tidak berani melawan," ungkap Nasriadi saat dihubungi, Rabu (3/3/2021).

"Sajam berupa seperti keris," imbuhnya.

Ajak Mandi Bareng

Jimmy sebelumnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua sekretarisnya, DF (25) dan EFS (23).

Pria beranak empat itu menggunakan modus memiliki kemampuan meramal untuk selanjutnya melakukan tindak asusila.

Kepada aparat kepolisian, Jimmy telah mengaku melakukan perbuatan bejatnya, yakni meremas payudara hingga memaksa korban untuk melakukan oral seks.

Belakang, dia juga mengaku mengajak kedua korbannya untuk melakukan ritual mandi bersama. Dia berdalih kepada korbannya untuk membuka aura.

baca juga

"Mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya, ditolak oleh kedua korban ini," beber Nasriadi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Jimmy juga berdalih bawah dirinya ketika itu dalam kondisi mabuk. Dia mengaku mabuk minuman keras di tengah ritual sembahyang sebelum melecehkan para korbannya.

"Itu posisi saya lagi setengah mabuk pak, diproses ritual, ritual sembahyang Konghucu," dalih Jimmy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jimmy kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekretaris Tak Berani Melawan Saat Bos Bank Internasional Berbuat Bejat

Sekretaris Tak Berani Melawan Saat Bos Bank Internasional Berbuat Bejat

Jakarta | Selasa, 02 Maret 2021 | 18:05 WIB

Ngaku Bisa Meramal, Bos Bank Internasional Paksa Sekretaris Mandi Bareng

Ngaku Bisa Meramal, Bos Bank Internasional Paksa Sekretaris Mandi Bareng

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 17:41 WIB

Bos Bank Paksa Sekretaris Oral Seks saat Sembahyang: Saya Lagi Mabuk Pak

Bos Bank Paksa Sekretaris Oral Seks saat Sembahyang: Saya Lagi Mabuk Pak

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 17:41 WIB

Pelecehan Seksual, Dua Karyawati Polisikan Bos Bank Internasional

Pelecehan Seksual, Dua Karyawati Polisikan Bos Bank Internasional

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:47 WIB

Terkini

Cara Pakai Conditioner yang Benar Agar Rambut Tidak Rontok dan Kering

Cara Pakai Conditioner yang Benar Agar Rambut Tidak Rontok dan Kering

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Rumah Tangga Memburuk, Publik Terbebani Pajak

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Rumah Tangga Memburuk, Publik Terbebani Pajak

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Gemilang di Mandalika, Veda Ega Pratama Pecahkan Rekor Poin Debut Moto3

Gemilang di Mandalika, Veda Ega Pratama Pecahkan Rekor Poin Debut Moto3

Sport | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:01 WIB

White Fox Garap Anime How I Became King by Eating Monsters, Tayang 2027

White Fox Garap Anime How I Became King by Eating Monsters, Tayang 2027

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Honda ADV 160 Resmi Mengaspal di India: Harga Lebih Murah Rp7 Jutaan dan Kebal Etanol E85

Honda ADV 160 Resmi Mengaspal di India: Harga Lebih Murah Rp7 Jutaan dan Kebal Etanol E85

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:58 WIB

Daftar 4 Negara Tetangga Ikut Kena Getah Asap Karhutla Kalimantan

Daftar 4 Negara Tetangga Ikut Kena Getah Asap Karhutla Kalimantan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Perbedaan Stainless Steel 201, 304, dan 316 untuk Termos, Mana yang Paling Aman?

Perbedaan Stainless Steel 201, 304, dan 316 untuk Termos, Mana yang Paling Aman?

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:55 WIB

5 Smartwatch Layar AMOLED Termurah, Visual Jernih dan Baterai Awet hingga 18 Hari

5 Smartwatch Layar AMOLED Termurah, Visual Jernih dan Baterai Awet hingga 18 Hari

Tekno | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:55 WIB

HGI dan PB PORDI Gelar Turnamen Format Hybrid Ala E-Sports

HGI dan PB PORDI Gelar Turnamen Format Hybrid Ala E-Sports

Sport | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Bus Persib Bandung U-18 Dirusak dan Koper Dijarah, Operator Minta Polisi Usut Tuntas

Bus Persib Bandung U-18 Dirusak dan Koper Dijarah, Operator Minta Polisi Usut Tuntas

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 12:51 WIB

×