Bos Bank Paksa Sekretaris Oral Seks saat Sembahyang: Saya Lagi Mabuk Pak

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 02 Maret 2021 | 17:41 WIB
Bos Bank Paksa Sekretaris Oral Seks saat Sembahyang: Saya Lagi Mabuk Pak
Ilustrasi perempuan korban pelecehan seksual di tempat kerja. (Shutterstock)

Suara.com - Bos PT TMM FIN Bank INTERNASIONAL berinsial JH (47) berdalih dalam kondisi mabuk saat melakukan tindak asusila terhadap sekretarisnya. Parahnya, aksi cabul JH dilakukan saat sedang menjalani ritual sembahyang.

Fakta itu diungkap sendiri oleh JH saat dihadirkan dalam rilis kasus pencabulan di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021). 

"Itu posisi saya lagi setengah mabuk pak, diproses ritual, ritual sembahyang Konghucu," kata JH.

Dalam kesempatan itu, JH mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap kedua sekretarisnya, yakni DF (25) dan EFS (23). Tindak asusila itu di antaranya; meremas payudara hingga menunjukkan alat vitalnya ke hadapan korban.

"Awalnya sekedar untuk mijit terus kedua dilanjut ada perbuatan tidak senonoh itu pak," ujarnya.

Polres Jakarta Utara saat merilis kasus pelecehan seksual bos bank Internasional JH ke sekretarisnya. (ist)
Polres Jakarta Utara saat merilis kasus pelecehan seksual bos bank Internasional JH ke sekretarisnya. (ist)

Menurut pengakuan JH, perbuatan asusila itu dilakukannya beberapa kali kepada korban. Dia mengaku merasakan klimaks ketika melakukan perbuatan tersebut.

"Iya (klimaks), alat kelamin saya tegang pak," katanya.

Modus Peramal

JH ternyata tidak hanya meremas payudara dan memaksa oral seks dua sekretarisnya. Terungkap, bahwa JH juga sempat memaksa kedua korban untuk mandi bersama dengan dalih untuk membuka aura.

baca juga

Nasriadi menyebut JH mengaku kepada kedua korban memiliki kemampuan meramal. Modus tersebut dipergunakan oleh JH agar bisa melakukan tindak asusila.

"Ini tersangka mengaku sebagai peramal, orang pintar, yang bisa meramal nasib orang yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang," ungkapnya.

Di saat itu, kata Nasriadi, JH melakukan tindak asusila dengan menyentuh dan meraba organ sensitif pada tubuh korban. Bahakan, JH sempat memaksa kedua korbannya melakukan ritual mandi bersama walau akhirnya mendapat penolakan.

"Ketika mereka diajak untuk mandi bareng artinya untuk membuka aura atau untuk membuka hal-hal yang positif di tubuhnya, ditolak oleh kedua korban ini," ungkapnya.

Atas perbuatannya, JH kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Dia dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri

Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO

Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI, Publik Tuntut Pelaku di-DO

News | Senin, 20 April 2026 | 13:24 WIB

Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:40 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Ramai, Leona Agustine Ungkap Trauma Serupa

Kasus Pelecehan Seksual Ramai, Leona Agustine Ungkap Trauma Serupa

Your Say | Kamis, 12 Februari 2026 | 10:59 WIB

Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari

Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari

News | Sabtu, 11 Januari 2025 | 02:10 WIB

Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan

Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan

News | Rabu, 11 Desember 2024 | 23:24 WIB

Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya

Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:41 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini

Dugaan Pelecehan Seksual: Hasyim Bantah Rayu Anggota PPLN Lewat Video Ucapan Ini

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 19:40 WIB

Sarah COO Miss Universe Indonesia Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Sarah COO Miss Universe Indonesia Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Entertainment | Kamis, 07 Maret 2024 | 21:12 WIB

Usut Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Gandeng P3A DKI Jakarta

Usut Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Gandeng P3A DKI Jakarta

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 16:38 WIB

Terkini

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Sinopsis Mame to Mugi, Drama Jepang Dibintangi Saito Asuka dan Tomita Miu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:20 WIB

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

×