Jadwal Program Guru Belajar dan Berbagi Tiap Tahap Beserta Ketentuannya

Fitri Asta Pramesti

Kamis, 04 Maret 2021 | 10:40 WIB
Jadwal Program Guru Belajar dan Berbagi Tiap Tahap Beserta Ketentuannya
Jadwal Program Guru Belajar dan Berbagi, (Instagram/ditjen.gtk.kemdikbud)

Suara.com - Bagi guru-guru yang mengikuti program guru belajar dan berbagai silakan simak jadwal program guru belajar dan berbagi yang sudah diluncurkan oleh Kemdikbud RI. Jadwal tiap tahapan program guru belajar dan berbagi untuk calon guru ASN PPK yang diluncurkan Kemdikbud RI dibagi dalam dua tahap.

Rincian Jadwal Program Guru Belajar dan Berbagi

Tahap 1

Jadwal untuk tahap 1 dibagi dua yakni pemilihan mata pelajaran dan fasilitas pembelajaran.
Pemilihan mata:  3 Maret sampai 12 April 2021.
Sedangkan fasilitas pembelajaran: 3 Maret sampai 18 April 2021.

Ketentuan Tahap 1

  • Peserta program guru belajar dan berbagi dapat mempelajari substansi pedagogik dan bidang studi masing-masing.
  • Peserta program dapat memanfaatkan fasilitas komunitas pembelajaran dalam mengembangkan pemahaman serta pengetahuan yang sudah dimiliki sebelumnya.
  • Peserta program bisa mencoba soal-soal formatif yang disediakan untuk mengetahui tingkat pemahaman individu pada substansi yang telah dipelajari sebelumnya.
Ilustrasi guru mengajar online
Ilustrasi guru mengajar online

Tahap 2

Jadwal program guru belajar dan berbagi tahap 2 untuk try out atau latihan mengerjakan soal yakni tanggal 15 Maret sampai 7 Mei 2021. 

Ketentuan Tahap 2

  • Peserta program bisa mendaftarkan diri masing-masing untuk selanjutnya mengikuti sesi Try Put atau latihan soal-soal mengenai materi keguruan atau pedagogik dan bidang studi.
  • Sesi try out bisa diikuti oleh peserta yang sudah menyelesaikan proses belajar mandiri yang dilakukan sebelumnya.
  • Peserta try out masih bisa mengikuti kembali atau mengulang try out dengan tujuan memperdalam materi tahap 1
  • Peserta dapat mengukur dan melihat pemahaman materi sesuai bidang studinya agar lebih meningkatkan pengetahuan dan kompetensinya.

Tujuan Program Guru Belajar dan Berbagi

baca juga

Tujuan program guru belajar dan berbagi ialah agar peserta mampu menggunakan bahan belajar mandiri yang disediakan porgram dan latihan soal untuk mempersiapkan diri sebelum menjalani tes seleksi Guru ASN PPPK.
Semua guru non PNS bisa menjadi peserta dalam Program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.

Semua guru non PNS yang dimaksud harus sudah terdaftar terlebih dahulu dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) serta wajib dan telah memiliki akun SIM PKB.

Dengan dapat mengikuti jadwal program guru belajar dan berbagai seri belajar mandiri calon guru ASN PPPK, peserta diharapkan bisa mengulang dan memiliki gambaran mengenai tes Calon Guru ASN PPPK, sehingga nantinya bisa lolos tes dan mendapatkan benefit yang pantas untuknya.

Demikian informasi singkat mengani jadwal program guru belajar dan berbagi. Selamat belajar, semoga sukses! 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Pengumuman hingga Seleksinya

Kapan CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Pengumuman hingga Seleksinya

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 07:59 WIB

Adaptasi Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi

Adaptasi Pandemi, Kemendikbud Luncurkan Program Guru Belajar dan Berbagi

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 11:57 WIB

Kuota Internet Kemendikbud 2021: Cara Daftar, Syarat, dan Ketentuannya

Kuota Internet Kemendikbud 2021: Cara Daftar, Syarat, dan Ketentuannya

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 14:31 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×