Kuota Internet Kemendikbud 2021: Cara Daftar, Syarat, dan Ketentuannya

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Selasa, 02 Maret 2021 | 14:31 WIB
Kuota Internet Kemendikbud 2021: Cara Daftar, Syarat, dan Ketentuannya
Cara Dapat Kuota internet Kemendikbud 2021 - foto Ilustrasi. (Shutterstock)

Karena kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 mendapatkan tanggapan yang sangat positif dari masyarakat. Akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2021 ini. Nah, tahukah anda syarat dan ketentuan hingga cara untuk mendapatkan kuota internet Kemendikbud 2021?

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, bantuan kuota internet Kemendikbud 2021 akan diberikan selama tiga bulan ke depan. Jadi,  kuota internet Kemendikbud 2021 akan diberikan, namun dengan giga yang lebih kecil dari kuota belajar sebelumnya. Tetapi kuota ini merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi mulai Maret 2021.

Hanya saja, ada beberapa pengecualian, yaitu aplikasi-aplikasi yang diblokir, seperti aplikasi permainan dan juga sosial media. Agar bisa mendapatkan bantuin ini, simak syarat dan ketentuan hingga cara daftar kuota internet Kemendikbud 2021 berikut ini. 

Suara.com - Syarat dan Ketentuan Kuota Internet Kemendikbud 2021

Siapa saja yang dapat menerima bantuan kuota internet Kemendikbud 2021? 

  • Penerima bantuan kuota Kemendikbud pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Maka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.
  • Sedangkan penerima bantuan yang total penggunaannya kurang dari 1GB. Maka tidak akan menerima bantuan kuota.
  • Pemimpin satuan pendidikan (sekolah) tidak perlu mengunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 lalu.

Selanjutnya, seperti apa bantuannya? Tahun ini kuota yang diberikan adalah kuota umum, dengan rincian sebagai berikut:

  • Siswa PAUD: 7 GB/bulan
  • Siswa Dikdasmen: 10 GB/bulan
  • Guru PAUD & Guru Dikdasmen: 12 GB/bulan
  • Dosen & Mahasiswa: 15 GB/bulan

Cara Dapat Kuota Internet Kemendikbud 2021

Sementara itu, bagi mereka yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan atau ganti nomor, bisa mengikuti panduan berikut ini:

Kuota internet Kemendikbud 2021 dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman, (kecuali yang diblokir Kominfo), serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Kuota akan diberikan setiap tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Itulah informasi terkait kuota internet Kemendikbud 2021 lengkap dengan syarat dan ketentuan hingga cara mendapatkannya, semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Beda Kuota Internet Kemendikbud 2021 dan 2020

Ini Beda Kuota Internet Kemendikbud 2021 dan 2020

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 14:05 WIB

Kuota Gratis Kemendikbud 2021: Cara Daftar Step by Step Lengkap

Kuota Gratis Kemendikbud 2021: Cara Daftar Step by Step Lengkap

News | Senin, 01 Maret 2021 | 20:34 WIB

Nadiem Makarim Unggah Foto Tedhak Siten Anaknya, Warganet Malah Minta Kuota

Nadiem Makarim Unggah Foto Tedhak Siten Anaknya, Warganet Malah Minta Kuota

Hits | Rabu, 03 Februari 2021 | 14:08 WIB

Terkini

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB