Tuding Pentolan KAMI Sebar Hoaks, Pelapor Akui Belum Baca UU Omnibus Law

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 04 Maret 2021 | 17:45 WIB
Tuding Pentolan KAMI Sebar Hoaks, Pelapor Akui Belum Baca UU Omnibus Law
Ilustraasi--Suasana sidang dakwaan petinggi KAMI Jumhur Hidayat di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Husein Shahab yang merupakan sosok yang melaporkan Jumhur Hidayat mengaku tidak pernah membaca naskah Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Pengakuan itu dia sampaikan saat duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks, Kamis (4/3/2021).

Semula, Oky Wiratama selaku salah satu tim kuasa hukum Jumhur status Husein sebagai korban sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam jawabannya, Husein merasa resah atas cuitan sang pentolan KAMI sehingga merasa menjadi korban.

"Ya saya korban, saya merasa diresahkan atas cuitan itu," kata Husein di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kenapa saudara saksi merasa resah?" tanya Oky Wiratama.

"Saya melihat karena adanya berita bohong itu.Bahwa apa yang saya rasakan, menurut saya merugikan. Mungkin bagi saya ringan, hanya resah saja. Namun menurut saya akan menimbulkan keonaran apabila dibiarkan," beber Husein.

Husein yang mengaku sebagai advokat mengaku belum mendapatkan dampak secara langsung dari cuitan tentang Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Hanya saja, dia merasa bahwa cuitan Jumhur akan menghasilkan dampak yang besar jika tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Ada tidak dampak secara langsung kepada saksi dari postingan Jumhur Hidayat?" tanya Oky.

"Belum, intinya apa yang disampaikan terdakwa bisa berdampak besar kalau tidak dilaporkan. Jadi laporan kami itu upaya preventif," ungkap Husein.

Dalam keterangan, Husein mengaku sempat melakukan riset mengenai pemberitaan bohong yang berkaitan dengan Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Riset itu merujuk pada situs website DPR RI.

baca juga

Lantas, Oky bertanya, apakah Husein sudah membaca naskah UU Cipta Kerja atau setidaknya mengetahui kalau UU tersebut sudah disahkan oleh pemerintah atau belum.

"Saksi bilang sempat melakukan riset? Riset apa?" kata Oky.

"Riset mengenai Omnibus Law terkait konten hoaks yang disebarkan akun anonim. Riset yang saya maksud terkait dengan hoaks-nya," ujar Husein.

"Saudara saksi baca UU Omnibus Law - Cipta Kerja?" tanya Oky lagi.

"Tidak," singkat Husein.

"Kok saudara saksi bisa bilang hoaks, padahal tidak pernah baca undang-undangnya?" lanjut Oky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×