Tolak KLB Sumut, Demokrat Jateng Ucapkan Ikrar Setia Kepada AHY

Erick Tanjung

Minggu, 07 Maret 2021 | 16:05 WIB
Tolak KLB Sumut, Demokrat Jateng Ucapkan Ikrar Setia Kepada AHY
Seluruh kader anggita DPD Partai Demokrat Jawa Tengah berikrar setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (ANTARA/HO-Wisnu Adhi)

Suara.com - Seluruh anggota DPD partai Demokrat Jawa Tengah bersama 35 DPC melakukan ikrar kesetiaan pada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Koordinasi Daerah 2021 di Semarang.

"Hal tersebut sesuai Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 yang telah menetapkan Ketua Umum AHY sebagai ketua umum dan sudah disahkan Kemenkumham Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jateng, Rinto Subekti pada penutupan Rakorda 2021 di Semarang, Minggu (7/3/2021).

Selain berikrar setia kepada Ketua Umum AHY, DPD Partai Demokrat Jateng juga bertekad melawan pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). Mereka juga meminta DPP Demokrat untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti berkhianat dan melanggar etika politik.

DPD Partai Demokrat Jateng juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkumham Republik Indonesia untuk tidak mengesahkan apapun yang dihasilkan oleh kongres luar biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Semua kader Partai Demokrat se-Jateng siap merapatkan barisan untuk menjaga soliditas guna melawan Gerakan Pengambil Alihan Kepemimpinan (GPK-PD ) atau hasil KLB ilegal," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rinto juga secara tegas menolak hasil KLB karena pelaksanaannya bertentangan dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Ketua DPD Partai Demokrat Jateng dan 35 Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten/kota se-Jateng juga tidak ada satupun yang hadir ataupun menandatangani surat kuasa atau mandat yang diberikan kepada siapapun untuk menghadiri dan atau mewakilinya dalam KLB ilegal.

"Jika ada yang mengatasnamakan ketua DPD/DPC Partai Demokrat wilayah Jateng menghadiri dan atau mewakili dalam KLB ilegal adalah tidak sah, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," katanya. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respon Tegas AHY Usai Dilengserkan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

Respon Tegas AHY Usai Dilengserkan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang

Sumbar | Jum'at, 05 Maret 2021 | 18:52 WIB

DPP Demokrat: KLB Abal-abal, Ketumnya juga Abal-abal

DPP Demokrat: KLB Abal-abal, Ketumnya juga Abal-abal

News | Jum'at, 05 Maret 2021 | 17:44 WIB

Momen KLB Demokrat, Ada Kader dari Riau Mendadak Tak Bisa Dikontak

Momen KLB Demokrat, Ada Kader dari Riau Mendadak Tak Bisa Dikontak

Riau | Jum'at, 05 Maret 2021 | 15:02 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

×