Terlibat Kepemilikan Narkoba, Nenek 29 Cucu Ini Dicokok Bersama Putrinya

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 09 Maret 2021 | 21:53 WIB
Terlibat Kepemilikan Narkoba, Nenek 29 Cucu Ini Dicokok Bersama Putrinya
Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).

Suara.com - Seorang nenek di Malaysia yang sudah memiliki 29 cucu ditangkap di rumahnya di Taman Seri Bayu pada Sabtu malam karena memiliki narkoba.

Menyadur Sinar Harian, Selasa (9/3/2021) Kepala Badan Reserse Kriminal Narkotika (JSJN), Inspektur Zulkiflee Rashid, mengatakan dalam penggerebekan sekitar pukul 23.30 waktu setempat, nenek 64 tahun itu ditangkap bersama dengan putrinya, menantu dan dua anggota sindikat lainnya.

Nenek dengan 29 cucu tersebut ditangkap dan diduga memiliki narkoba dalam tiga penggerebekan secara terpisah.

Zulkiflee Rashid mengatakan, pemeriksaan polisi menemukan bungkusan plastik berisi daun kering yang diduga ganja dan dua papan timah berisi tiga pil eramin 5 di rumah wanita itu.

Menurut Inspektur Zulkiflee, anak perempuannya yang berusia 25 tahun dan menantunya yang berusia 23 tahun yang bekerja sebagai asisten restoran juga ditangkap, selain dua teman laki-laki mereka yang berusia 21 dan 27 tahun.

"Penggerebekan rumah perempuan 13 anak dan 29 cucu itu dilakukan oleh tim yang terdiri dari anggota JSJN Mabes Polri (IPK) Melaka dan Badan Reserse Kriminal Narkotika (BSJN) Alor Gajah. Markas Polisi Distrik (IPD).

"Tapi, dari tes skrining urin, ketiganya negatif narkoba. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 12 (2) Undang-Undang Obat Berbahaya (ADB) 1952 terkait kepemilikan narkoba," katanya dikutip dari Sinar Harian.

Menanggapi lebih lanjut, Zulkiflee menuturkan, polisi melakukan penggerebekan kedua terhadap sebuah rumah di Melaka Pindah pada pukul 12.20 tengah malam waktu setempat pada Minggu yang dihuni pasangan yang juga sahabat dari lima tersangka tersebut.

Menurut Zulkiflee, dari hasil pemeriksaan polisi ditemukan bungkusan seberat 9,73 gram yang diduga ganja dan satu kantong berisi sembilan bungkus plastik bening yang diduga sabu seberat 54,16 gram.

baca juga

Temuan barang haram tersebut diperkirakan bernilai 6.000 ringgit atau sekitar Rp 20,9 juta sesuai harga pasar saat ini.

Setelah penangkapan, kata Zulkiflee, polisi kembali menangkap seorang pria berusia 24 tahun dan pacarnya yang berusia 36 tahun dengan masing-masing empat dan enam kasus pelanggaran narkoba.

Hasil tes urine keduanya ternyata positif menggunakan sabu-sabu, katanya. Dia mengatakan keduanya diselidiki berdasarkan undang-undang karena positif narkoba dan kepemilikan obat-obatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masyarakat Adat Lumbis Hulu Pilih NKRI Ketimbang Malaysia

Masyarakat Adat Lumbis Hulu Pilih NKRI Ketimbang Malaysia

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 13:54 WIB

Kedok Penyelundup Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Terbongkar

Kedok Penyelundup Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia Terbongkar

Kalbar | Selasa, 09 Maret 2021 | 10:30 WIB

Ada 5,84 Juta Toyota Avanza Terkena Recall, Indonesia Masuk dalam Daftar

Ada 5,84 Juta Toyota Avanza Terkena Recall, Indonesia Masuk dalam Daftar

Otomotif | Selasa, 09 Maret 2021 | 10:09 WIB

Terkini

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

Prabowo Hadiri Konvensi Sains, Beri Taklimat di Hadapan 2.600 Akademisi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:59 WIB

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:53 WIB