Array

Terlibat Kepemilikan Narkoba, Nenek 29 Cucu Ini Dicokok Bersama Putrinya

Selasa, 09 Maret 2021 | 21:53 WIB
Terlibat Kepemilikan Narkoba, Nenek 29 Cucu Ini Dicokok Bersama Putrinya
Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).

Suara.com - Seorang nenek di Malaysia yang sudah memiliki 29 cucu ditangkap di rumahnya di Taman Seri Bayu pada Sabtu malam karena memiliki narkoba.

Menyadur Sinar Harian, Selasa (9/3/2021) Kepala Badan Reserse Kriminal Narkotika (JSJN), Inspektur Zulkiflee Rashid, mengatakan dalam penggerebekan sekitar pukul 23.30 waktu setempat, nenek 64 tahun itu ditangkap bersama dengan putrinya, menantu dan dua anggota sindikat lainnya.

Nenek dengan 29 cucu tersebut ditangkap dan diduga memiliki narkoba dalam tiga penggerebekan secara terpisah.

Zulkiflee Rashid mengatakan, pemeriksaan polisi menemukan bungkusan plastik berisi daun kering yang diduga ganja dan dua papan timah berisi tiga pil eramin 5 di rumah wanita itu.

Menurut Inspektur Zulkiflee, anak perempuannya yang berusia 25 tahun dan menantunya yang berusia 23 tahun yang bekerja sebagai asisten restoran juga ditangkap, selain dua teman laki-laki mereka yang berusia 21 dan 27 tahun.

"Penggerebekan rumah perempuan 13 anak dan 29 cucu itu dilakukan oleh tim yang terdiri dari anggota JSJN Mabes Polri (IPK) Melaka dan Badan Reserse Kriminal Narkotika (BSJN) Alor Gajah. Markas Polisi Distrik (IPD).

"Tapi, dari tes skrining urin, ketiganya negatif narkoba. Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 12 (2) Undang-Undang Obat Berbahaya (ADB) 1952 terkait kepemilikan narkoba," katanya dikutip dari Sinar Harian.

Menanggapi lebih lanjut, Zulkiflee menuturkan, polisi melakukan penggerebekan kedua terhadap sebuah rumah di Melaka Pindah pada pukul 12.20 tengah malam waktu setempat pada Minggu yang dihuni pasangan yang juga sahabat dari lima tersangka tersebut.

Menurut Zulkiflee, dari hasil pemeriksaan polisi ditemukan bungkusan seberat 9,73 gram yang diduga ganja dan satu kantong berisi sembilan bungkus plastik bening yang diduga sabu seberat 54,16 gram.

Baca Juga: Tertipu Pacar, Seorang Wanita Tega Kuras Rekening Ibu hingga Rp 1,4 M

Temuan barang haram tersebut diperkirakan bernilai 6.000 ringgit atau sekitar Rp 20,9 juta sesuai harga pasar saat ini.

Setelah penangkapan, kata Zulkiflee, polisi kembali menangkap seorang pria berusia 24 tahun dan pacarnya yang berusia 36 tahun dengan masing-masing empat dan enam kasus pelanggaran narkoba.

Hasil tes urine keduanya ternyata positif menggunakan sabu-sabu, katanya. Dia mengatakan keduanya diselidiki berdasarkan undang-undang karena positif narkoba dan kepemilikan obat-obatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI