Seorang Jurnalis di India Disiksa karena Mencoba Laporkan Kasus Perkosaan

Siswanto, BBC

Rabu, 10 Maret 2021 | 12:02 WIB
Seorang Jurnalis di India Disiksa karena Mencoba Laporkan Kasus Perkosaan
BBC

Suara.com - Pada pagi hari tanggal 5 Oktober 2020, saya pergi ke sebuah desa di negara bagian Uttar Pradesh, India utara, untuk meliput apa yang kemudian dikenal sebagai "kasus Hathras."

Beberapa hari sebelumnya, seorang perempuan Dalit berusia 19 tahun meninggal setelah diduga diperkosa oleh empat tetangga yang kastanya lebih tinggi di Desa Bhulgarhi, di Hathras.

Kisah penyerangan brutal, kematian perempuan itu, dan kremasi paksa di tengah malam oleh polisi tanpa persetujuan keluarganya telah menjadi berita utama di seluruh dunia.

Sekitar jam 10 pagi, saya sampai di rumah almarhumah dan bertemu dengan keluarganya yang sedang berduka - kerabat dan tetangga yang bercerita tentang seorang remaja cantik dengan senyum malu-malu dan berambut panjang.

Mereka memberi tahu saya tentang luka di tubuhnya dan sikap tidak berperasaan polisi dan pemerintah ketika memperlakukannya dalam kondisi hidup dan mati.

Pada pagi yang sama, Sidhique Kappan, seorang jurnalis berusia 41 tahun untuk portal berita berbahasa Malayalam Azhimukham, juga berangkat ke Bhulgarhi, melakukan perjalanan dari Delhi, tempat dia tinggal selama sembilan tahun.

Baca juga:

Tapi perjalanannya ternyata sangat berbeda dengan saya.

Kappan ditangkap bersama tiga pria lainnya di dalam mobil sekitar 42 kilometer dari Hathras.

baca juga

Ahad lalu adalah hari ke-150 dia ditahan.

Di tahanan polisi malam itu - menurut keterangan yang dia berikan kepada keluarga dan pengacaranya - Kappan "diseret dan dipukuli dengan pentungan, ditampar mukanya, dipaksa untuk tetap terjaga dari pukul enam sore sampai pukul enam pagi dengan dalih diinterogasi dan ia menjadi subjek penyiksaan mental yang serius".

Dia juga tidak diberi pengobatan meskipun seorang penderita diabetes, katanya.

Polisi membantah semua tuduhan.

Mereka mengatakan mereka menangkap Kappan karena dia pergi ke Hathras "sebagai bagian dari konspirasi untuk menciptakan masalah hukum dan ketertiban, juga memicu kerusuhan antarkasta".

Tiga pria lainnya di dalam mobil tersebut dituduh melakukan pelanggaran serupa.

Polisi mengatakan mereka adalah anggota Front Populer India (PFI) - sebuah organisasi Muslim garis keras yang berbasis di Kerala, yang sering dituduh pihak berwenang memiliki hubungan dengan kelompok ekstrem.

Pemerintah Uttar Pradesh ingin organisasi itu dilarang.

Mereka mengatakan bahwa Kappan "berpura-pura menjadi jurnalis dari sebuah surat kabar yang sudah tidak beroperasi dan ia disebut sebagai anggota PFI".

Klaim ini dibantah oleh Kerala Union of Working Journalists, pengacara Kappan, dan PFI.

Serikat wartawan, organisasi yang diurus Kappan, menuduh polisi Uttar Pradesh membuat "pernyataan yang benar-benar salah dan tidak benar" dan menyebut penahanannya "ilegal".

Serikat pekerja bersikeras bahwa Kappan "hanya seorang jurnalis" dan "berusaha mengunjungi Hathras untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya".

Serikat pekerja telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk meminta pembebasannya.

Atasannya, Azhimukham, juga mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa dia digaji perusahaan dan akan pergi ke Hathras untuk melakukan peliputan.

Pengacara Wills Mathews, yang mewakili Kappan dan serikat jurnalis, mengatakan kepada BBC bahwa awalnya kliennya dituduh melakukan pelanggaran ringan dan dia bisa saja tak ditahan asal memberi jaminan.

Tetapi dua hari kemudian, polisi menuduh Kappan melakukan penghasutan dengan menggunakan Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Melanggar Hukum (UAPA), undang-undang antiterorisme yang membuat sistem penjaminan hampir tidak mungkin dilakukan.

Mathews mengatakan kliennya "100% netral, jurnalis independen".

"Berbagi taksi dengan beberapa orang tidak membuatnya bersalah," katanya.

"Seorang jurnalis harus bertemu orang-orang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang dituduh melakukan kejahatan dan hanya berada di dekat tertuduh lain tidak bisa menjadi alasan dia untuk ditangkap," tambah Matthews.

Selama berminggu-minggu setelah penangkapannya, menurut dokumen pengadilan, Kappan tidak diizinkan berhubungan dengan dunia luar.

Dia diizinkan untuk melakukan panggilan telepon pertama ke keluarganya pada 2 November 2020, 29 hari setelah penangkapannya, dan dia berbicara dengan istrinya delapan hari setelah itu.

Mathews diizinkan untuk bertemu dengannya hanya setelah 47 hari ia ditahan, setelah dia mengajukan petisi ke Mahkamah Agung.

Raihanath, istri Kappan, mengatakan kepada saya melalui telepon dari rumahnya di desanya di distrik Malappuram, Kerala, bahwa sampai panggilan teleponnya pada tanggal 2 November, dia "bahkan tidak yakin bahwa suaminya masih hidup".

Kemudian bulan lalu, Mahkamah Agung memberinya jaminan sementara lima hari bagi Kappan untuk mengunjungi ibunya yang berusia 90 tahun, yang tengah terbaring di tempat tidur dan sakit-sakitan.

Selama empat hari dia berada di sana, enam polisi dari Uttar Pradesh dan dua lusin dari negara bagian berjaga-jaga di luar rumah.

Itu adalah kunjungan yang berat, kata Raihanath.

"Dia sangat khawatir dengan kesehatan ibunya yang memburuk, dia juga mengkhawatirkan keuangan kami dan masa depan ketiga anak kami," katanya.

Dia menegaskan suaminya tidak melakukan kesalahan dan percaya dia telah menjadi sasaran karena dia seorang Muslim.

Menurut Raihanath, polisi berulang kali bertanya kepada suaminya apakah dia makan daging (bagi pemeluk Hindu sapi adalah binatang yang suci dan dalam beberapa tahun terakhir, Muslim menjadi sasaran karena makan daging atau mengangkut sapi).

Dia berkata bahwa mereka menanyai suaminya tentang berapa kali dia bertemu dengan Dr. Zakir Naik, seorang dai kontroversial yang dituduh melakukan ujaran kebencian dan pencucian uang.

Saat ini Zakir Naik tinggal di pengasingan di Malaysia (Naik menyangkal tuduhan tersebut).

Kappan juga ditanyai mengapa Muslim bersimpati dengan Dalit, yang sebelumnya disebut sebagai kelompok yang paling terpinggirkan.

Abhilash MR, seorang pengacara Senior Mahkamah Agung, mengatakan kepada saya, "Jika seseorang mengatakan penangkapan Sidhique Kappan adalah Islamofobia, saya akan mendukung pendapat itu".

Abhilash, yang mengatakan dia telah mengikuti kasus ini dengan cermat, menyebutnya sebagai "perburuan penyihir politik" dan "kasus penganiayaan politik". "Hak-hak fundamental Kappan sedang diinjak-injak", katanya.

Para kritikus menuduh pemerintah saat ini di Uttar Pradesh, yang dipimpin oleh biksu Hindu kontroversial berjubah oranye, Yogi Adityanath, telah secara tidak adil menargetkan Muslim.

Yogi Adityanath digambarkan sebagai politisi paling memecah belah dan kejam di India dan dituduh menggunakan kampanye pemilihannya untuk mengobarkan histeria anti-Muslim.

Pemerintah dan kepolisiannya mendapat kecaman global atas cara mereka menanggapi pemerkosaan dan kematian perempuan muda di Hathras itu, terutama setelah pihak berwenang mengkremasi tubuhnya di tengah malam, sehingga keluarga dan media tidak bisa memantau pemakamannya.

Beberapa hari setelah kematian perempuan muda Dalit itu, protes diadakan di seluruh India.

Di Uttar Pradesh, petugas keamanan dikritik keras karena memukuli pengunjuk rasa dengan tongkat dalam upaya menghentikan mereka mengunjungi keluarga korban.

Para pemimpin oposisi yang bergabung dengan protes pun dihalang-halangi.

Pada tanggal 4 Oktober, sehari sebelum Kappan dan saya pergi secara terpisah ke Hathras, Adityanath mengklaim bahwa ada "konspirasi internasional" untuk menodai citra negara dan bahwa "insiden itu dieksploitasi oleh mereka yang kesal dengan kemajuan selama pemerintahannya."

Para aktivis kebebasan pers mengatakan mereka khawatir India semakin tidak aman bagi jurnalis.

Tahun lalu, negara itu menduduki peringkat 142 dari 180 negara yang dianalisis dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia.

Angka itu disusun setiap tahun oleh Reporters Without Borders - turun dua peringkat dari tahun sebelumnya.

Pada bulan Februari, polisi mengajukan tuntutan pidana terhadap delapan jurnalis yang meliput protes petani di Delhi.

Jurnalis perempuan dan orang-orang dari komunitas Muslim secara khusus menjadi target karena dituduh membuat keributan di media sosial.

Polisi tidak dapat memberikan satu pun bukti yang memberatkan Kappan, kata Abhilash, pengacara Mahkamah Agung.

Namun mereka telah berhasil dalam satu hal, katanya: mengirim peringatan kepada wartawan untuk tidak pergi ke Hathras.

Penangkapan Kappan "berbeda dengan penangkapan orang biasa", kata pengacaranya, Matthews.

"Membungkam media adalah akhir dari demokrasi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pastikan Mayat Perempuan di Kamar Apartemen Cipulir Tidak Konsumsi Sabu

Polisi Pastikan Mayat Perempuan di Kamar Apartemen Cipulir Tidak Konsumsi Sabu

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:46 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×