Terima SMS Lolos Gelombang 13? Segera Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Rifan Aditya

Rabu, 10 Maret 2021 | 15:01 WIB
Terima SMS Lolos Gelombang 13? Segera Ikut Pelatihan Kartu Prakerja
Cara ikut pelatihan Kartu Prakerja gelombang 13 (instagram @prakerja.go.id)

Suara.com - Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 13 telah dirilis hari ini, Rabu 10 Maret 2021 melalui akun instagram @prakerja.go.id. Jika anda mendapat SMS pemberitahuan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 maka anda diharap segera ikut pelatihan. Bagaimana cara ikut pelatihan Kartu Prakerja gelombang 13?

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 13

  1. Cek dashboard akun Prakerja di prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
  3. Pilih pelatihan Kartu Prakerja sesuai kebutuhanmu
  4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
  5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Perlu diingat bahwa bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Sebagai gantinya, Anda akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Selain itu, penerima Kartu prakerja diminta untuk menjaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja.

Salah satu situs untuk mengambil pelatihan Prakerja adalah Sisnaker. Jika Anda memilih pelatihan Kartu Prakerja di Sisnaker maka perlu membaca caranya berikut ini.

Cara Memulai Pelatihan Prakerja di Sisnaker

  1. Pertama, daftarkan diri Anda pada link account.kemnaker.go.id dan lengkapi dan ikuti petunjuk pengisian profil Anda.
  2. Lalu, login pada Kemnaker dan pilihlah program pelatihan yang terdapat tanda kartu prakerja.
  3. Pilihlah mitra pelatihan dan klik daftar.
  4. Maka Anda akan mendapatkan kupon atau voucher.
  5. Masukkan 16 digit kartu Prakerja milik Anda.
  6. Masukkan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.
  7. Lalu Anda bisa memulai pelatihan. Jangan lupa tukar kupon Anda sesuai mekanisme dari LPK tempat Anda mendaftar.
  8. Setelah itu, Anda akan dinilai oleh LPK dan mendapat sertifikat.
  9. Setelah selesai pelatihan, Anda akan diwajibkan untuk mengisi ulasan dan rating pada portofolio Anda.

Selanjutnya, insentif Anda akan diberikan dengan cara di transfer ke rekening bank atau e-wallet milik Anda.

Selain itu, Anda juga dapat melihat panduan prakerja di Sisnaker pada link berikut ini, https://www.youtube.com/channel/UC0QUook-0bBaDCvoKnPl-5g atau membuka channel YouTube Panduan Layanan Kemnaker.

Dengan dirilisnya pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 13, artinya akan ada gelombang selanjutnya. Mengingat masih ada kuota Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021 ini. Rencananya, Kartu Prakerja gelombang 14 dibuka dalam waktu dekat ini.

baca juga

Bagi anda yang belum mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja dapat mencoba di gelombang 14 tersebut. Demikian penjelasan cara ikut pelatihan Kartu Prakerja gelombang 13 bagi yang lolos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 19:30 WIB

Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14

Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 19:28 WIB

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka?

Kapan Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka?

News | Senin, 08 Maret 2021 | 15:51 WIB

Terkini

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB