2 Aturan Terbaru Perjalanan Kereta untuk Libur 11 dan 14 Maret 2021

Rifan Aditya

Rabu, 10 Maret 2021 | 20:59 WIB
2 Aturan Terbaru Perjalanan Kereta untuk Libur 11 dan 14 Maret 2021
Aturan terbaru perjalanan kereta untuk libur 11 dan 14 Maret 2021- ilustrasi cewek naik kereta. (Pexels/Ketut Subiyanto)

Suara.com - Simak aturan terbaru perjalanan kereta untuk libur 11 Maret 2021 (Isra Miraj) dan 14 Maret 2021 (Hari Raya Nyepi). Menyambut libur panjang hari raya Isra Miraj dan hari raya Nyepi yang akan datang pada akhir pekan ini, PT KAI menerbitkan aturan baru terkait perjalanan dengan moda transportasi tersebut.

Aturan ini diterbitkan dalam rangka turut mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi laju penyebaran Covid-19, dan menunjang keamanan dan kenyaman perjalanan seluruh calon penumpang. Aturan terbaru perjalanan kereta yang diterbitkan juga sederhana, dan mudah dipahami.

Aturan Terbaru Perjalanan Kereta

Menurut edaran yang disampaikan oleh pihak KAI, terdapat dua perubahan aturan yang akan diberlakukan selama masa libur panjang tersebut.

Pertama, adalah batasan usia untuk bebas berkas keterangan tes Covid-19 untuk calon penumpang. Pada hari normal, batasan usia yang diterapkan adalah 12 tahun.

Namun dalam rangka memperketat persyaratan dan demi kenyamanan bersama, batasan ini kemudian diturunkan hingga usia 5 tahun. Tak perlu cemas, kini anak-anak dapat menggunakan cara tes GeNose yang sama sekali tidak repot.

Kedua, adalah masa berlaku hasil tes Covid yang dipersingkat. Jika biasanya hasil tes yang dapat digunakan adalah pada kurun waktu 3 x 24 jam, kini hal tersebut diperketat menjadi 1 x 24 jam.

Jadi, Anda dan keluarga atau calon penumpang lain wajib melakukan tes sehari sebelum melakukan perjalanan. Jika melebihi batas ini maka dipastikan perjalanan Anda akan cukup terganggu karena melanggar aturan yang berlaku.

Cara Tes GeNose yang Terus Diperluas

baca juga

PT KAI sendiri juga melakukan berbagai upaya agar masyarakat bisa tetap melaksanakan perjalanan yang diperlukan dalam rangka libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi beberapa hari mendatang.

Misalnya saja, penambahan fasilitas GeNose di beberapa stasiun yang sebelumnya tidak memiliki fasilitas tersebut. Hal ini selain bisa menjadi upaya tracing yang lebih baik, juga agar anak-anak bisa menjalani tes dengan lebih mudah.

Nah, setelah membaca sedikit informasi di atas, Anda yang ingin menggunakan jasa layanan kereta api pada akhir pekan mendatang wajib segera mempersiapkan diri. Jangan sampai perjalanan Anda terhambat, namun tetap utamakan penerapan protokol kesehatan demi keamanan setiap pihak.

Jadi bagaimana menurut Anda? Sudahkah Anda tahu mengenai aturan terbaru perjalanan kereta yang diterbitkan pihak KAI ini?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50 Ucapan Isra Miraj 1442 H, Siap Dibagikan pada 11 Maret 2021 Esok!

50 Ucapan Isra Miraj 1442 H, Siap Dibagikan pada 11 Maret 2021 Esok!

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 20:54 WIB

Kumpulan Ucapan Isra Miraj 11 Maret 2021, Cocok untuk Postingan Medsos

Kumpulan Ucapan Isra Miraj 11 Maret 2021, Cocok untuk Postingan Medsos

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 20:37 WIB

5 Ibadah Isra Miraj 11 Maret 2021 yang Bisa Diamalkan untuk Memperkuat Iman

5 Ibadah Isra Miraj 11 Maret 2021 yang Bisa Diamalkan untuk Memperkuat Iman

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 20:36 WIB

Terkini

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:26 WIB

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:24 WIB

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:20 WIB

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:07 WIB

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:03 WIB

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:57 WIB

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:50 WIB

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:46 WIB

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:27 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

×