Kapolresta Malang akan Dilaporkan ke Mabes, Soal Darah Demonstran Halal

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 11 Maret 2021 | 13:57 WIB
Kapolresta Malang akan Dilaporkan ke Mabes, Soal Darah Demonstran Halal
Aliansi Mahasiwa Papua di Mabes Polri, hendak laporkan Kapolresta Malang ke Divisi Propam pada Kamis (11/3/2021). Rencana melaporkan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata dilakukan atas ucapan rasis saat AMP menggelar aksi peringatan Hari Perempuan Internasional. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua akan melaporkan Kapolres  Malang Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata ke Propam Mabes Polri. Pelaporan dilakukan sebagai buntut ucapan rasis dari Kapolres kepada mahasiswa Papua yang menggelar aksi Hari Perempuan Internasional pada Senin, 8 Maret 2021 lalu.

Dijumpai di kawasan Mabes Polri, Michael Himan, selaku kuasa hukum mahasiswa Papua, menyatakan, pihaknya tidak bisa membuat laporan pada hari ini karena bertepatan dengan tanggal merah.

"Karena hari ini libur, besok (Jumat, 12/3/2021), kami akan kembali datang melakukan pengaduan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Kapolres," ungkap Michael di lokasi, Kamis (11/3/2021).

Dia menjelaskan, saat itu mahasiswa Papua tergabung dalam aliansi Gempur (Gerakan Solidaritas Perempuan Bersama Rakyat) menggelar aksi di Malang, Jawa Timur.

Selain menyuarakan isu tentang hak-hak perempuan, mahasiswa Papua turut menyuarakan isu tentang penolakan otonomi khusus (Otsus).

Ambrosius Mulait selaku salah satu perwakilan mahasiswa Papua turut mengatakan hal serupa. Saat itu aparat kepolisian melalukan pembubaran dengan alasan ada mahasiswa Papua membawa poster ihwal penolakan Otsus.

"Tapi dibubarkan. Dalam alasan pembubaran itu, bermula dari adanya poster otsus yang dipegang mahasiswa Papua," beber Ambrosius.

Atas hal itu, kepolisian dari Polresta Malang langsung melakukan pemisahan terhadap mahasiswa Papua dengan massa aksi lainnya. Tak hanya itu, ada beberapa mahasiswa Papua yang ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Malang.

"Mereka ditahan di sana di interogasi dari jam 11.00 WIB sampai jam 20.00 WIB malam, kemudian ada kawan kami yang ditahan dengan alasan dia melakukan perusakan mobil Dalmas," beber Ambrosius.

Atas kejadian itu, sebagian mahasiswa Papua mendagangi Mapolresta Malang untuk mengawal salah satu rekan yang ditangkap. Pada saat bersamaan, kepolisian tengah melakukan apel.

Sebagian mahasiswa Papua memilih bertahan di depan pagar Mapolresta Malang sembari menunggu rekannya dibebaskan.

Namun, Kombes Leonardus malah melontarkan pernyataan bernada rasisme disertai intimidasi.

Sang Kapolres menyatakan, jika mahasiswa Papua berani masuk ke halaman Mapolresta, pihaknya tidak segan-segan melakukan penembakan. Kata Kombes Leonardus, darah mahasiswa Papua 'halal'.

"Teman-teman duduk berdiam diri saja sehingga Kapolres mulai melakukan mengeluarkan ucapan darah mereka halal ditembak aja begitu kalau masuk dari pagar," beber Ambrosius.

Atas dasar itulah, Aliansi Mahasiswa Papua berencana melaporkan sang Kapolres ke Divisi Propamabes Polri. Pernyataan itu dinilai sangat intimidatif terhadap mahasiswa Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua Dibebaskan, Ini Penjelasan LBH Pos Malang

Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua Dibebaskan, Ini Penjelasan LBH Pos Malang

Malang | Rabu, 10 Maret 2021 | 16:19 WIB

Aktivis AMP Harry Loho Ditangkap Gegara Pecahkan Kaca Truk Polisi di Malang

Aktivis AMP Harry Loho Ditangkap Gegara Pecahkan Kaca Truk Polisi di Malang

Malang | Selasa, 09 Maret 2021 | 19:04 WIB

Viral Instruksi Polisi Tembak Mahasiswa Papua di Malang

Viral Instruksi Polisi Tembak Mahasiswa Papua di Malang

Malang | Selasa, 09 Maret 2021 | 18:09 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB