Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp 2,4 Juta di Maret 2021

Rifan Aditya

Kamis, 11 Maret 2021 | 14:02 WIB
Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp 2,4 Juta di Maret 2021
Cara daftar BLT ibu rumah tangga - Ibu rumah tangga. (Elements Envanto)

Suara.com - Simak cara daftar BLT ibu rumah tangga tahun 2021 sebesar Rp 2,4 Juta berikut ini. Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah sebuah program pemerintah yang dikelola oleh Kemensos atau Kementerian Sosial.

Ada beberapa jenis bantuan langsung dari pemerintah yaitu BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM, Bansos Tunai, Program Keluarga Harapan, Subsidi Listrik dan Bantuan Pangan Non Tunai. Bantuan-bantuan ini dilakukan pemerintah untuk mengembalikan ekonomi negara kita pasca mengalami pandemi virus Covid-19.

BLT Ibu Rumah Tangga

Salah satu bentuk program BLT yang dijalankan kemensos adalah BLT ibu rumah tangga. Bantuan yang dikhususkan untuk ibu rumah tangga ini akan diberikan sepanjang tahun 2021.

BLT ibu rumah tangga akan kembali disalurkan pada bulan Maret 2021, Kemensos akan memberikan bantuan berupa uang senilai Rp 2,4 juta. Bantuan ini akan diberikan dalam setiap bulannya sebesar Rp. 200.000, tujuan dari bantuan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan bari Keluarga penerima Manfaat (KPM).

Program ini termasuk dalam katerogri Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan BLT Ibu Rumah Tangga harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.

1.       Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

baca juga

Untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian sosial. Kartu Keluarga Sejahtera nantinya akan digunakan sebagai alat transaksi pencairan uang BLT Ibu Rumah Tangga.

Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran BLT ibu rumah tangga, untuk mendaftarkan diri proses pembuatan kartu keluarga dilakukan secara offline.

2. Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera

  1. Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan cara melapor pada aparat pemerintah daerah setempat (RT, RW. Kantor Kelurahan/Desa)
  2. Setelah itu anda akan mendapatkan surat pemberitahuan yang berisikan sistematika pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan
  3. Bawa data lengkap (KTP, NIK, Kartu Keluarga) dan Kode Unik Keluarga yang sudah tercantum dalam data terpadu yang sudah diberikan oleh pihak RT atau RW
  4. Data yang sudah lengkap nantinya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan dan kantor Walikota atau Kabupaten
  5. Setelah semua data berhasil diversifikasi nantinya akan dibuatkan rekening HIMBARA bersamaan dengan diberikannya Kartu Keluarga Sejahtera

Himbara memiliki empat bank penyalur yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN)

3.       Menuju E-Warong (Elektronik Gotong Warung Gotong Royong)

Setiap bulanya penerima BLT ibu rumah tangga akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 200.000, dan uang ini akan langsung ditransfer nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya

Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 11:13 WIB

BLT UMKM 2021 Cair Maret, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM 2021 Cair Maret, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 18:32 WIB

BLT Dana Desa dan PKTD Dongkrak Aktivitas Ekonomi Pedesaan

BLT Dana Desa dan PKTD Dongkrak Aktivitas Ekonomi Pedesaan

Bisnis | Selasa, 09 Maret 2021 | 16:42 WIB

Terkini

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

×