Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp 2,4 Juta di Maret 2021

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 11 Maret 2021 | 14:02 WIB
Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp 2,4 Juta di Maret 2021
Cara daftar BLT ibu rumah tangga - Ibu rumah tangga. (Elements Envanto)

Suara.com - Simak cara daftar BLT ibu rumah tangga tahun 2021 sebesar Rp 2,4 Juta berikut ini. Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah sebuah program pemerintah yang dikelola oleh Kemensos atau Kementerian Sosial.

Ada beberapa jenis bantuan langsung dari pemerintah yaitu BLT Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BLT UMKM, Bansos Tunai, Program Keluarga Harapan, Subsidi Listrik dan Bantuan Pangan Non Tunai. Bantuan-bantuan ini dilakukan pemerintah untuk mengembalikan ekonomi negara kita pasca mengalami pandemi virus Covid-19.

BLT Ibu Rumah Tangga

Salah satu bentuk program BLT yang dijalankan kemensos adalah BLT ibu rumah tangga. Bantuan yang dikhususkan untuk ibu rumah tangga ini akan diberikan sepanjang tahun 2021.

BLT ibu rumah tangga akan kembali disalurkan pada bulan Maret 2021, Kemensos akan memberikan bantuan berupa uang senilai Rp 2,4 juta. Bantuan ini akan diberikan dalam setiap bulannya sebesar Rp. 200.000, tujuan dari bantuan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan bari Keluarga penerima Manfaat (KPM).

Program ini termasuk dalam katerogri Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan BLT Ibu Rumah Tangga harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.

1.       Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian sosial. Kartu Keluarga Sejahtera nantinya akan digunakan sebagai alat transaksi pencairan uang BLT Ibu Rumah Tangga.

Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran BLT ibu rumah tangga, untuk mendaftarkan diri proses pembuatan kartu keluarga dilakukan secara offline.

2. Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera

  1. Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan cara melapor pada aparat pemerintah daerah setempat (RT, RW. Kantor Kelurahan/Desa)
  2. Setelah itu anda akan mendapatkan surat pemberitahuan yang berisikan sistematika pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan
  3. Bawa data lengkap (KTP, NIK, Kartu Keluarga) dan Kode Unik Keluarga yang sudah tercantum dalam data terpadu yang sudah diberikan oleh pihak RT atau RW
  4. Data yang sudah lengkap nantinya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan dan kantor Walikota atau Kabupaten
  5. Setelah semua data berhasil diversifikasi nantinya akan dibuatkan rekening HIMBARA bersamaan dengan diberikannya Kartu Keluarga Sejahtera

Himbara memiliki empat bank penyalur yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN)

3.       Menuju E-Warong (Elektronik Gotong Warung Gotong Royong)

Setiap bulanya penerima BLT ibu rumah tangga akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 200.000, dan uang ini akan langsung ditransfer nomor rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya

Cara Dapat BLT UMKM 2021: Nominal, Syarat, dan Prosedur Pendaftarannya

News | Kamis, 11 Maret 2021 | 11:13 WIB

BLT UMKM 2021 Cair Maret, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

BLT UMKM 2021 Cair Maret, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 18:32 WIB

BLT Dana Desa dan PKTD Dongkrak Aktivitas Ekonomi Pedesaan

BLT Dana Desa dan PKTD Dongkrak Aktivitas Ekonomi Pedesaan

Bisnis | Selasa, 09 Maret 2021 | 16:42 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB