Suara.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, melihat ada strategi tarik ulur, di balik Partai Demokrat kubu Moeldoko yang hingga kini belum mendaftarkan hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang ke Kemenkumham.
Ujang berpendapat strategi itu digunakan lantaran kubu Moeldoko saat ini tengah melakukan lobi politik guna mendapatkan kepastian hasil KLB dapat disahkan Kemenkumham.
"(Kubu Moeldoko) sedang main tarik ulur, bukan menunda-nunda tapi sedang melobi untuk mendapatkan acc. Mereka itu kan KLB ilegal tak sesuai AD/ART partai dan UU," kata Ujang kepada Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Setelah mendapat kepastian, menurut Ujang, kubu Moeldoko pasti akan mendaftar.
Padahal diketahui, pihak Moeldoko sebelumnya berencana mendaftarkan pada Senin (8/3) tapi batal. Sehari setelahnya muncul klaim bahwa mereka sudah ke Kekemenkumham. Namun pasa Kamis (11/3), mereka menegaskam belum mendaftarkam hasil KLB Deli Serdang.
"Makanya mereka melakukan strategi tarik ulur dan lobi agar pasti, agar dapat kepastian disahkan. Karena percuma jika diajukan namun tak disahkan. Lalu juga sedang atur dokumen agar seolah-olah legal," kata Ujang.
Jika strategi lobi itu benar dilakikan, Ujang mengatakan patut diduga kubu Moeldoko saat ini hanya tinggal menunggu campur tangan pemerintah. Tetapi di sisi lain, Ujang menyayangkan apabila kemudian pemerintah menyepakati strategi tersebut karena dinilai menjadi intervensi.
"Begitulah, karena ini kan sudah terbuka ke publik, rakyat sudah tahu mana yang legal dan ilegal. Kita tunggu saja keptusan Menkumham. Apapun keputusannya akan terlihat. Jika disahkan berarti terjadi intervensi dan jika tak disahkan di situlah ada keadilan," kata Ujang.
Untuk diketahui, Partai Demokrat kepemimpinan Moeldoko menyatakan belum mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga: Ngaku Diajak Kudeta Demokrat, Gatot Nurmantyo Disentil Keras Kubu Moeldoko
Pernyataan tersebut berubah setelah pihaknya pada Selasa (9/3/2021) mengklaim telah mendaftarkan secara resmi hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham secara diam-diam.