Array

Kapolresta Malang Dilaporkan ke Propam, Mahasiswa Papua: Semoga Dipecat!

Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:04 WIB
Kapolresta Malang Dilaporkan ke Propam, Mahasiswa Papua: Semoga Dipecat!
Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata resmi dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata Permata resmi dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). Leonardus dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindakan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.

Laporan itu dilayangkan oleh perwakilan solidaritas Mahasiswa Papua siang ini. Laporan telah diterima dan teregister dengan Nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.

"Hari ini kami resmi dari Mahasiswa Papua kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata yang mana telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di kota Malang," kata Michael Himan.

Michael menjelaskan, tindakan rasisme dan diskriminatif itu terjadi pada 9 Maret 2021 lalu di depan Kantor Mapolresta Malang. Mulanya, sejumlah mahasiswa Papua tengah melakukan aksi menuntut sejumlah aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia satu hari sebelumnya, yakni 8 Maret.

Aksi dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota terjadi di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa memaksa merengsek masuk dan meminta kawan aktivis Papua segera dibebaskan.

Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya, yakni menyebut darah mahasiswa halal.

"'Tembak, tembak saja. Darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja'. Nah ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," ungkap Michael.

Terkait itu, Michael meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya. Dia khawatir apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti akan memicu amarah orang Papua sebagaiman yang pernah terjadi saat kasus rasisme di Surabaya 2019 lalu.

"Kami memohon kepada bapak Kapolri untuk segera menindaklanjuti kasus ini, agar (Kapolresta Malang) bisa mempertanggungjawabkan ucapan tersebut. Semoga bisa dipecat dari jabatan Kapolres," pungkasnya.

Baca Juga: YLBHI: Instruksi Kapolresta Malang Mencederai Hukum dan HAM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI