Mahfud MD Beberkan Ada Upaya Kasus PT Asabri Diselesaikan Secara Perdata

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 15 Maret 2021 | 15:35 WIB
Mahfud MD Beberkan Ada Upaya Kasus PT Asabri Diselesaikan Secara Perdata
Menko Polhukam Mahfud MD saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung RI. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tidak ada tawar menawar dalam penyelesaian kasus korupsi di dalam tubuh PT Asabri (Persero), perusahaan asuransi bagi pensiunan TNI/Polri tersebut.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Mahfud menuturkan proses hukum PT Asabri terus berjalan dan sudah menetapkan sejumlah tersangka. Meski demikian prosesnya belum sampai ke pengadilan.

Ia mengungkap kalau ada upaya-upaya yang dilakukan supaya kasus korupsi PT Asabri diselesaikan dengan hukum perdata.

"Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," ungkap Mahfud di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2021).

Usai berdiskusi pihak Kejaksaan Agung, Mahfud menegaskan kalau kasus korupsi yang menelan kerugian negara hingga Rp 23,7 triliun tersebut merupakan tindak pidana korupsi.

Karena itu, ia menekankan kalau kasus PT Asabri tidak bakal diselesaikan secara hukum perdata atau sesuai dengan konstruksi hukum yang dibangun Kejagung.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menambahkan apabila memang ada yang mesti diselesaikan secara perdata, nantinya bisa dibicarakan dengan Kementerian BUMN. Tetapi ia menggarisbawahi kalau itu hanya berlaku di luar kasus korupsinya.

"Tapi ini tetap akan berjalan sebagai tipikor dan tidak akan bisa ditawar-tawar lagi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Presiden Jabat 3 Periode, Pernyataan Jokowi Soal Menjerumuskan Diungkit

Isu Presiden Jabat 3 Periode, Pernyataan Jokowi Soal Menjerumuskan Diungkit

News | Senin, 15 Maret 2021 | 15:29 WIB

Mahfud MD ke Amien Rais: Jangan Seret Pemerintah!

Mahfud MD ke Amien Rais: Jangan Seret Pemerintah!

News | Senin, 15 Maret 2021 | 15:20 WIB

Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Bahas UU Tipikor hingga Kasus Korupsi Asabri

Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Bahas UU Tipikor hingga Kasus Korupsi Asabri

News | Senin, 15 Maret 2021 | 15:11 WIB

Mahfud MD Datangi Kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ada Apa?

Mahfud MD Datangi Kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ada Apa?

News | Senin, 15 Maret 2021 | 14:02 WIB

Terkini

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:21 WIB

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:14 WIB

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:13 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan  Uang Gus Yaqut!

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:06 WIB

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:01 WIB

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:56 WIB

Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara

Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:51 WIB

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:48 WIB

Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya

Indonesia Tangguhkan Semua Urusan BoP, Termasuk Pengiriman Pasukan, Ini Sebabnya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:45 WIB

Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona

Tanah Abang Bergeliat: Tren Butter Yellow hingga Paper Silk Jadi Primadona

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:36 WIB