Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Bahas UU Tipikor hingga Kasus Korupsi Asabri

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 15 Maret 2021 | 15:11 WIB
Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Bahas UU Tipikor hingga Kasus Korupsi Asabri
Menko Polhukam Mahfud MD saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung RI. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Mahfud mengungkap kalau pertemuan itu bagian dari koordinasinya di bidang hukum. Kasus korupsi PT Asabri menjadi salah satu poin yang dibahas oleh keduanya.

Kasus korupsi di PT Asabri kata Mahfud, sudah berjalan dengan tersangka-tersangka yang sudah ditetapkan. Ia menyebut ada upaya kalau permasalahan itu diselesaikan di luar hukum pidana.

"Ada memang upaya-upaya untuk menyelesaikan di luar hukum pidana agar itu diselesaikan secara perdata," kata Mahfud usai pertemuan.

Terkait upaya tersebut, Mahfud yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyepakati kalau penyelesaian kasus tersebut tidak bisa melalui jalur perdata.

"Tapi tadi sesudah didiskusikan, itu adalah tindak pidana korupsi, sehingga kita tidak akan bergeser menjadi kasus perdata lagi," tuturnya.

"Jadi masalah korupsi di Asabri tetap akan diselesaikan menurut konstruksi hukum yang dibangun oleh Kejagung," sambung Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menyebut apabila memang ada yang harus diselesaikan secara perdata di luar kasus korupsinya, maka nanti bakal dibicarakan dengan Kementerian BUMN.

"Tap ini tetap akan berjalan sebagai tipikor dan tidak akan bsa ditawar-tawar lagi," jelasnya.

Selain membicarakan soal kasus korupsi PT Asabri, kedua belah pihak juga membahas soal penyelesaian kasus-kasus korupsi secara luas. Itu dikatakan Mahfud sebagai tindak lanjut dari masukan beberapa tokoh terhadap implementasi Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk lebih diperjelas.

Menurutnya setiap ada orang yang melakukan kesalahan administrasi dan tidak berniat untuk korupsi malah terseret ke pusaran kasus. Itu kemudian menjadikan sejumlah pihak takut menetapkan kebijakan.

Menurut hasil diskusi, Kejagung dikatakan Mahfud sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP)nya sendiri.

"Sehingga kalau ada perbuatan melawan hukum tetapi tidak ada niat, tidak ada mens rea untuk itu maka bukan kasus korupsi," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan selama ini terdapat lima persen kasus yang dinyatakan pengadilan bukan termasuk ke dalam kategori korupsi.

"Artinya sudah bagus cara menerapkan hukum. Sehingga tadi ya kita berdiskusi tinggal penerapan undang-undang dan SOP-nya saja diperketat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Datangi Kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ada Apa?

Mahfud MD Datangi Kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ada Apa?

News | Senin, 15 Maret 2021 | 14:02 WIB

Singgung Mahfud MD, Amien Rais Klaim Indonesia Jadi Republik Mafia

Singgung Mahfud MD, Amien Rais Klaim Indonesia Jadi Republik Mafia

Batam | Senin, 15 Maret 2021 | 07:53 WIB

Soal Kudeta Moeldoko, Rocky Gerung: Jokowi Nggak Paham, Bengong Aja

Soal Kudeta Moeldoko, Rocky Gerung: Jokowi Nggak Paham, Bengong Aja

Bali | Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:25 WIB

Rocky Gerung Ibaratkan Istana Kapal 'Titanic', di Atas Happy Padahal Bocor

Rocky Gerung Ibaratkan Istana Kapal 'Titanic', di Atas Happy Padahal Bocor

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:14 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB