Hari Musik Nasional, Mendikbud Janji Lindungi Hak Cipta Musisi Tradisional

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 16 Maret 2021 | 11:34 WIB
Hari Musik Nasional, Mendikbud Janji Lindungi Hak Cipta Musisi Tradisional
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan merancang kebijakan perlindungan kekayaan intelektual bagi karya dari musisi tradisional.

Nadiem menyebut saat ini pihaknya tengah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta melibatkan para pemangku kepentingan di bidang musik dan seni pertunjukan tradisional.

“Kemendikbud menyambut baik inisiatif pemangku kepentingan di bidang musik tradisional Indonesia untuk mendirikan lembaga advokasi perlindungan musik tradisional dan musisi tradisi, serta mengembangkannya menjadi lembaga manajemen kolektif,” kata Nadiem dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Kemendikbud juga akan mendirikan lembaga advokasi perlindungan musik tradisional dan musisi tradisional dengan mengembangkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

"Hal ini guna mendukung semangat dan kerja keras yang ditunjukkan musisi," ungkap Nadiem.

Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Harris, menyatakan hak kekayaan intelektual dan kebudayaan adalah dua hal yang harus dijalankan secara sinkron.

“Dalam dunia tradisional ketika ada konflik biasanya selalu kalah akibat data yang tidak lengkap. Nantinya, budaya-budaya yang didata oleh Dirjen Kebudayaan akan masuk ke Hak Kekayaan Intelektual supaya tidak dimonetasi kemudian diklaim oleh pihak lain,” ucap Freddy.

Di samping itu, Kemendikbud juga menginisiasi beberapa rangkaian acara yang berkaitan dengan peningkatan perlindungan dan jaminan kepastian hukum Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Pemilik Hak Terkait disebutkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014.

Rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu diskusi lintas pemangku kepentingan tentang perlindungan hak cipta musik tradisional bersama Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud dan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham penyerahan surat pencatatan ciptaan karya tradisional oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

Lalu pertunjukkan musik tradisional; testimoni Asosiasi Musik Tradisional (AMT) berkaitan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional; serta pernyataan dukungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Hukum dan HAM.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Singgung Mansplaining, Mendikbud Minta Pria Tidak Remehkan Perempuan

Singgung Mansplaining, Mendikbud Minta Pria Tidak Remehkan Perempuan

Lifestyle | Selasa, 16 Maret 2021 | 01:05 WIB

Program Beasiswa Kaltim Tuntas Rp 165 Miliar Diapresiasi Mendikbud Nadiem

Program Beasiswa Kaltim Tuntas Rp 165 Miliar Diapresiasi Mendikbud Nadiem

Kaltim | Senin, 15 Maret 2021 | 19:00 WIB

Persiapkan 5 Hal Ini untuk Kembali Belajar Tatap Muka

Persiapkan 5 Hal Ini untuk Kembali Belajar Tatap Muka

Jogja | Jum'at, 12 Maret 2021 | 17:57 WIB

3 Menteri Kunjungi Borobudur, Ganjar: Kami Menyamakan Persepsi

3 Menteri Kunjungi Borobudur, Ganjar: Kami Menyamakan Persepsi

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 16:16 WIB

Terkini

Ekonomi Digital RI Tembus 99 Miliar Dolar AS, Komdigi Andalkan Bali Tech Week Tarik Investasi

Ekonomi Digital RI Tembus 99 Miliar Dolar AS, Komdigi Andalkan Bali Tech Week Tarik Investasi

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Asap Karhutla Ganggu Negara Tetangga, Kenapa Indonesia Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Asap Karhutla Ganggu Negara Tetangga, Kenapa Indonesia Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang

Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Klaim Asuransi Properti Tembus Rp5,78 Triliun pada Kuartal II 2026, Pelaku Usaha Perlu Lindungi Aset

Klaim Asuransi Properti Tembus Rp5,78 Triliun pada Kuartal II 2026, Pelaku Usaha Perlu Lindungi Aset

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:56 WIB

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:42 WIB

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:17 WIB

×