Terlibat Kudeta Demokrat, Kehadiran Jhoni Allen Bikin Heboh Rapat Komisi

Selasa, 16 Maret 2021 | 13:20 WIB
Terlibat Kudeta Demokrat, Kehadiran Jhoni Allen Bikin Heboh Rapat Komisi
Jhoni Allen Marbun saat hadir di rapat Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021). (Foto: bidik layar video)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, sehubungan dengan desakan kuat dari para kader, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan DPC untuk memecat para pelaku GPK PD akhirnya DPP memberikan keputusan sanksi pemecatan.

"Secara inkonstitusional, maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2021).

Menurut Herzaky, pemecatan tetap dan tidak hormat ini sudah sesuai dengan rekomendasi Dewan Kehormatan partai. Proses tersebut juga sudah melalui rapat yang digelar dalam sebulan terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI